Home / Daerah / Headline / Lingkungan / Nasional / News / Pemerintah Aceh / Peristiwa / Sosial

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIB

212 Unit Huntara Diresmikan, Bupati Pidie Jaya: Warga Bebas Pilih Relokasi atau Dana Tunggu Hunian

Breaking news:   nusaone.id – Pidie Jaya – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya meresmikan ratusan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat korban banjir bandang pada Sabtu, 14 Februari 2026. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, M.A., S.Sos., M.E., bersama unsur Forkopimda setempat.

Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Pidie Jaya, Kapolres Pidie Jaya, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syar’iyah Meureudu atau yang mewakili, serta sejumlah pejabat daerah lainnya. Kegiatan berlangsung khidmat dan disaksikan masyarakat penerima manfaat.

Exif_JPEG_420
Exif_JPEG_420

Sebanyak 212 unit huntara telah dibangun untuk warga terdampak bencana, ditambah 50 unit bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Huntara tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Pidie Jaya.

Baca Juga |  Fitriani Diberhentikan, PW IWO Tunjuk Ismail Zein Sebagai Ketua PD IWO Kota Banda Aceh

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pembangunan huntara ini merupakan langkah awal dalam proses pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu pembangunan huntara ini,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para donatur, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Pupuk Indonesia, serta Kodam Iskandar Muda yang telah memberikan dukungan penuh dalam pembangunan hunian sementara tersebut.

Baca Juga |  Diskusi Kepemudaan, Upaya JASA Merawat Damai Aceh

Bupati menegaskan bahwa pemerintah tidak mewajibkan masyarakat untuk menempati huntara. Warga diberikan kebebasan memilih, apakah ingin direlokasi ke huntara atau tetap tinggal di lokasi lama.

Selain itu, masyarakat juga dapat memilih untuk menerima dana tunggu hunian sesuai kebijakan pemerintah. “Tidak ada paksaan. Semua keputusan ada di tangan masyarakat,” tegasnya.

Terkait perbedaan data penerima bantuan yang sempat terjadi, Bupati memastikan pemerintah akan melakukan verifikasi ulang terhadap data yang telah dikirim ke pusat agar tidak ada warga yang terlewatkan.

Ia mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera melapor kepada kepala desa atau camat. Pemerintah daerah, kata dia, terbuka menerima laporan demi memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga |  Bupati Pidie Jaya Hadiri Peresmian Masjid Al-Fahri Polres Pidie Jaya

Menutup sambutannya, Bupati menegaskan bahwa perjuangan pemulihan belum selesai. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya akan terus mendorong percepatan pembangunan agar masyarakat terdampak dapat kembali hidup dengan aman dan sejahtera.

 

 

 

Penulis & Foto. Arju Na Fahlefi

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya meresmikan ratusan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat korban banjir bandang pada Sabtu, 14 Februari 2026. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, M.A., S.Sos., M.E., bersama unsur Forkopimda setempat.

Share :

Baca Juga

Daerah

Peresmian Huntara Danantara Indonesia di Pidie Jaya, Anak-anak Nikmati Fasilitas Ramah Keluarga

Daerah

Sambut Aceh Barat Pesona Asri, DWP Luncurkan Program Lingkungan di Sekolah

Daerah

MIN Kuta Batee Kembali Ceria Berkat Program Trauma Healing Polri

Daerah

Huntara Tahap I Diserahkan, Warga Meureudu Mulai Tinggal di Rumah Baru

Daerah

Kadivpropam Polri Anugerahkan Penghargaan Untuk Bidpropam Polda Aceh

Daerah

Kodim 0102 Pidie Gotong Royong Bersihkan Meunasah Meurah Puteh Menyambut Ramadhan 1447 H

News

Jelang Ramadan, Pemkab Aceh Barat Gelar Pasar Tani, Harga Lebih Murah dari Pasaran

Daerah

Penerimaan Kunci Rumah Huntara bagi Korban Banjir dan Longsor di Gedung MTQ