nusaone.id -Banda Aceh – Kasus ancaman hingga tindakan pengintimidasi terhadap wartawan saat bertugas di lapangan masih kerap terjadi di berbagai wilayah. Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh, Chairan Manggeng, meminta negara menjamin kebebasan sekaligus keselamatan setiap insan pers.
Dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu (9/5/2026), Chairan menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama Demokrasi. Wartawan memiliki tugas konstitusional untuk menyampaikan fakta guna kepentingan publik.
Pers adalah pilar demokrasi. Kami bekerja menyampaikan kebenaran kepada masyarakat. Jangan ada tekanan atau intimidasi apa pun saat wartawan sedang melaksanakan tugas, tegasnya.
Terkait maraknya wacana evaluasi terhadap kinerja Dewan Pers belakangan ini, ia menilai hal tersebut merupakan dinamika demokrasi yang wajar. Namun, ia mengingatkan agar evaluasi tersebut tidak disalahartikan sebagai cara untuk membatasi ruang gerak pers.
Kemerdekaan pers bukan berarti tanpa aturan. Namun, evaluasi Dewan Pers jangan dijadikan alat untuk membungkam kritik atau mengekang kebebasan berpendapat, tambahnya.
Menurut Chairan, tujuan utama evaluasi hanya boleh ditujukan untuk meningkatkan profesionalisme jurnalistik dan memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan. Langkah ini tidak boleh sekecil apa pun bertujuan melemahkan kebebasan pers yang telah dijamin Undang-Undang.
Ia mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum maupun masyarakat untuk menghormati fungsi pers sebagai pengawas sosial.
“Wartawan bukan musuh negara. Berikan kami rasa aman. Kami berharap Pemerintah Pusat menciptakan iklim pers yang adil, mandiri, dan aman di seluruh Indonesia,” pungkas Ketua IWO Aceh itu.
(Tim Redaksi Putra Chan/Arju Na Fahlefi)
Hentikan intimidasi kepada wartawan pers pilar demokrasi. Kemerdekaan pers juga punya aturan.


















