Nusaone.id | PIDIE JAYA – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Dinas Syariat Islam kembali menggelar Pengajian Rutin Bulanan bersama ulama kharismatik Abu Mudi di Masjid Agung Tgk Chik Pante Geulima, Jumat (22/5/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pidie Jaya sebagai bagian dari upaya memperkuat syiar Islam dan meningkatkan pemahaman keagamaan di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
Pengajian itu dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPK, Kabag Setdakab, Kepala Sekretariat LKA/LKD, serta seluruh ASN, P3K, dan P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.
Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi mengatakan pengajian rutin bulanan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang religius, berilmu, dan berakhlak. Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan spiritual dan pemahaman syariat Islam yang benar.
“Pengajian ini menjadi wadah belajar bersama, memperdalam ilmu agama, sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah. Kami berharap kegiatan ini mampu memberikan manfaat besar bagi aparatur pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan kehidupan sesuai tuntunan syariat,” ujar Sibral Malasyi.
Dalam tausiyahnya, Abu Mudi menyampaikan berbagai persoalan keagamaan dan membuka sesi tanya jawab bersama peserta. Materi yang dibahas meliputi hukum salat, hukum mubah dan sunat, ukuran kemampuan dalam ibadah, persoalan nazar, hingga hukum dan ketentuan qurban sesuai syariat Islam.
Selain itu, Abu Mudi juga menjelaskan syarat hewan qurban yang sah menurut syariat, mulai dari jenis hewan, usia, kondisi fisik, kepemilikan, hingga waktu penyembelihan yang sesuai ketentuan agama.
Sementara itu, Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah agar menjadikan ilmu yang diperoleh dari pengajian sebagai pedoman dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan hanya hadir mendengar, tetapi jadikan ilmu yang didapat sebagai pedoman dalam bekerja, bermasyarakat, dan beribadah agar membawa keberkahan bagi diri sendiri, keluarga, dan daerah,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Dinas Syariat Islam menyatakan pengajian tersebut akan terus dilaksanakan secara rutin setiap Jumat ketiga setiap bulan sebagai bagian dari program pembinaan keagamaan berkelanjutan. Pemerintah berharap kegiatan itu menjadi ruang dialog ilmiah antara ulama, pemerintah, dan masyarakat dalam menjawab berbagai persoalan umat sekaligus memperkuat implementasi nilai-nilai syariat Islam di Kabupaten Pidie Jaya.
(Forkopimda)


















