Meureudu – nusaone.id Polsek Meurah Dua Polres Pidie Jaya memfasilitasi mediasi penyelesaian perselisihan yang berujung pada penganiayaan ringan di Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua, Kamis (13/11/2025). Upaya mediasi tersebut menjadi bagian dari pendekatan humanis Polri dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB ketika Yunus (55), seorang tukang ojek dari Gampong Meunasah Raya, sedang mengantar penumpang. Di tengah perjalanan, ia tiba-tiba diberhentikan oleh Farid Wajidi (54), warga Gampong Seunong, sehingga memicu ketegangan di lokasi kejadian.

Farid kemudian menghardik Yunus dan mencoba merampas uang ongkos ojek yang berada di tangan korban. Tindakan tersebut membuat Yunus berusaha mempertahankan uangnya sehingga terjadi aksi tarik-menarik yang memicu perkelahian kecil antara keduanya.
Dalam situasi tersebut, Yunus membela diri hingga terjadi tindakan membanting dan mencekik Farid. Akibatnya, Farid mengalami luka lecet serta pusing dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Meskipun tidak menimbulkan luka serius, kejadian ini membuat situasi sempat memanas di lingkungan setempat.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi menjelaskan bahwa Polsek Meurah Dua segera menindaklanjuti laporan dengan menghadirkan kedua pihak untuk dilakukan mediasi. “Penyelesaian ditempuh melalui jalur adat sesuai Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang perkara yang dapat diselesaikan di tingkat gampong,” ujarnya.
Mediasi berlangsung kondusif dan melibatkan tokoh gampong serta perangkat desa setempat. Dalam pertemuan itu, kedua pihak diberikan kesempatan menyampaikan kronologi kejadian sebelum akhirnya dicapai kesepakatan damai secara kekeluargaan. Farid menerima klarifikasi dari Yunus, sementara Yunus juga menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang terjadi di luar kendali.
Melalui mediasi tersebut, keduanya sepakat untuk mengakhiri perselisihan tanpa melanjutkan proses hukum. Polsek Meurah Dua menegaskan bahwa penyelesaian ini selaras dengan moto Polda Aceh, “Meutuah Sabe Tajaga, Aceh Mulia,” yang menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui cara-cara damai dan beradab demi menjaga keharmonisan warga di Kecamatan Meurah Dua.


















