Nusaone.id |Banda Aceh – Upaya memperkuat integritas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan kembali digelorakan Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Aceh. Kakanwil Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto, menegaskan komitmen penuh dalam memerangi penyalahgunaan handphone, peredaran narkoba, serta praktik pungli saat memberikan pengarahan langsung kepada regu pengamanan Rutan Banda Aceh, Jumat (14/11/2025).
Dalam arahannya, Yan Rusmanto menyampaikan bahwa seluruh petugas wajib bekerja tanpa celah bagi segala bentuk penyimpangan.
“Tidak ada ruang untuk toleransi. HP ilegal, narkoba, maupun pungli harus diberantas total. Petugas pemasyarakatan harus tampil sebagai teladan: jujur, bersih, dan berintegritas,” tegas rumanto.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat di setiap titik rawan, mulai dari pemeriksaan barang bawaan, kontrol keliling, hingga deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Menurutnya, setiap tindakan tidak profesional atau indikasi pungli adalah pelanggaran berat yang akan ditindak tanpa kompromi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Rutan Banda Aceh, Baharuddin, menyampaikan kesiapan penuh jajarannya untuk melaksanakan instruksi tersebut.
“Seluruh lini pengamanan akan kami perkuat. Kami pastikan tidak ada celah sekecil apa pun bagi pungli maupun penyimpangan lainnya. Petugas harus menjadi garda terdepan menjaga marwah institusi,” ujarnya.
Baharuddin juga menambahkan bahwa penguatan disiplin SOP, peningkatan integritas, serta edukasi berkelanjutan kepada petugas akan terus dikedepankan untuk menjaga kualitas pelayanan pemasyarakatan.
Pengarahan ini menjadi langkah strategis dalam memperkokoh profesionalitas petugas dan mewujudkan Rutan Banda Aceh sebagai lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari HP ilegal, narkoba, maupun praktik pungli sejalan dengan komitmen Pemasyarakatan untuk menghadirkan pelayanan prima yang benar benar bermanfaat bagi masyarakat.



















