Home / Daerah / Headline / News

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:50 WIB

BSI Pastikan Nasabah Terdampak Bencana Dapat Restrukturisasi

Banda Aceh. –  PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memastikan nasabah pembiayaan yang terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh khususnya mendapat restrukturisasi pembiayaan.

BSI memberikan dukungan nyata bagi masyarakat Aceh yang terdampak bencana dengan menyiapkan program restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah terdampak,” kata RCEO BSI Imsak Ramadhan di Banda Aceh, Rabu (24/12-2025)

Ia menjelaskan saat ini BSI sedang melakukan assesment terhadap nasabah pembiayaan yang terdampak bencana guna mendapatkan program restrukturisasi dari perbankan tersebut sesuai dengan ketentuan OJK mengenai perlakuan khusus terhadap pembiayaan bank bagi daerah bencana.

Baca Juga |  Pergerakan Penyeberangan Naik 35 Persen, Kemenhub Evaluasi Angkutan Nataru 2025/2026

“Nasabah tidak perlu khawatir, karena pihak BSI akan proaktif datang ke nasabah, karena BSI berkomitmen dalam memberikan perlindungan dan keringanan kepada nasabah di tengah kondisi force majeure.

Menurut dia program tersebut juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah terkait mitigasi penanganan restrukturisasi pembiayaan masyarakat Aceh.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk menyampaikan keprihatinan dan simpati yang mendalam atas musibah bencana alam yang menimpa masyarakat di Sumatra termasuk Provinsi Aceh.

Baca Juga |  Ombudsman RI Lakukan Pengawasan dan Sosialisasi Penilaian Pelayanan Publik di Panti Sosial Lanjut Usia Geunaseh Sayang Banda Aceh

Sebelumnya Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa kebijakan restrukturisasi pembiayaan ditujukan untuk membantu meringankan beban nasabah agar dapat bangkit melanjutkan hidup, keberlangsungan usaha, dan mendukung pemulihan ekonomi pascabencana di wilayah terdampak.

“BSI berkomitmen selalu hadir mendampingi nasabah, khususnya di saat-saat sulit. Program restrukturisasi pembiayaan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi nasabah untuk fokus pada pemulihan, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku,” kata Anggoro.

Restrukturisasi dilakukan secara selektif kepada segmen UMKM, Ritel dan Konsumer dengan mempertimbangkan profil risiko, prospek usaha, serta kemampuan bayar nasabah, sesuai dengan ketentuan regulator.

Baca Juga |  Makam Tgk. Abdullah Syafi’e Dipadati Warga pada Kenduri Tahunan

BSI juga berkoordinasi OJK dan Kementerian serta berbagai instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga penanggulangan bencana, untuk menjaga setiap opsi restrukturisasi dapat diarahkan secara hati-hati dan tetap selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Anggoro berharap masyarakat terdampak bencana dapat segera pulih dan bersiap untuk bangkit.

Share :

Baca Juga

Daerah

Tenaga Kesehatan dan Kader Posyandu Kawal Distribusi MBG di Manyang Lancok

Daerah

Pulihkan Sekolah Terdampak Banjir, STIK/PTIK dan Polres Pidie Jaya Gelar Gotong Royong

Daerah

BSI Aceh Laksanakan Tarhib Ramadhan di Masjid Raya Baiturrahman, Salurkan 500 Paket Sembako untuk Yatim dan Dhuafa

Daerah

Kapolda Aceh Hadiri Rapim Polri 2026, Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah

News

Rutan Kelas IIB Banda Aceh Matangkan Persiapan Ramadan, Jam Kunjungan Diatur

Daerah

Program Dianmas STIK 83/WPS, Bantu Warga Terdampak Banjir di Pidie Jaya

Daerah

Polres Aceh Besar Bersama Polda Aceh dan TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Aliran Sungai Siron

Daerah

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Saweu Sikula dan Trauma Healing di Sigli