Aceh Utara nusaone.id — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam RI) Jenderal (Purn) Djamari Chaniago meninjau kesiapan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Utara, Rabu (7/1/2026).
Peninjauan dilakukan di Gampong Kuala Cangkoy, Kecamatan Lapang, Aceh Utara. Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah. Rombongan disambut di Bandara Malikussaleh sebelum menuju lokasi pembangunan huntap.
Dalam kunjungan tersebut, Menko Polkam RI menyerahkan hunian tetap secara simbolis kepada warga terdampak bencana sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana di wilayah Aceh Utara.
Wagub Aceh Fadhlullah menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan konkret pemerintah pusat melalui Kemenko Polkam RI yang dinilainya responsif dalam membantu masyarakat terdampak. Menurutnya, Kemenko Polkam menjadi instansi pemerintah pusat pertama yang merealisasikan pembangunan huntap di Aceh Utara.
“Kami mengapresiasi komitmen Kemenko Polkam yang telah bergerak cepat membantu masyarakat terdampak bencana. Harapan kami, dukungan seperti ini juga dapat diperluas ke daerah lain di Aceh yang masih membutuhkan penanganan pascabencana,” ujar Fadhlullah.
Selain pembangunan hunian, Wagub Aceh juga menekankan pentingnya percepatan renovasi fasilitas rumah ibadah yang mengalami kerusakan akibat banjir. Hal tersebut dinilai penting mengingat bulan suci Ramadan yang semakin dekat.
Sementara itu, Menko Polkam RI Jenderal (Purn) Djamari Chaniago menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh aspek persiapan pembangunan huntap telah siap, baik secara teknis maupun administratif.
Ia menargetkan pembangunan sebanyak 104 unit huntap, termasuk fasilitas mushala, dapat diselesaikan sebelum bulan Ramadan agar masyarakat dapat segera menempati hunian yang layak dan aman.
Lebih lanjut, Menko Polkam RI menjelaskan bahwa Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi di tiga provinsi terdampak bencana, termasuk Aceh. Program rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut tidak hanya mencakup pembangunan hunian, tetapi juga perbaikan infrastruktur seperti jalan, jembatan, serta pemulihan fasilitas publik lainnya.



















