Pidie Jaya – nusaone.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya kembali memperketat validasi data kerusakan rumah warga terdampak banjir. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan perumahan pascabencana.
Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos., ME bersama Wakil Bupati Hasan Basri, ST, MM menegaskan bahwa validasi ulang data mengacu pada regulasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Keputusan Bupati Pidie Jaya terkait penanganan pascabencana banjir.
Langkah validasi ulang dilakukan terhadap seluruh rumah warga yang sebelumnya telah didata, sebagai bentuk penguatan terhadap hasil survei permukiman sebelumnya. Tujuannya adalah memastikan data yang dihimpun benar-benar akurat dan sesuai kondisi lapangan.
Bupati Sibral Malasyi menekankan bahwa proses ini bukan sekadar tahapan administratif, tetapi langkah krusial untuk menjamin keadilan, akurasi, dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.
Meski proses pendataan sempat melewati target waktu yang direncanakan, Pemkab Pidie Jaya menegaskan komitmen untuk terus mengejar kelengkapan data hingga seluruh kerusakan rumah tervalidasi secara menyeluruh.
Dalam pelaksanaannya, tim verifikasi di tingkat desa diwajibkan melakukan pengecekan langsung ke lapangan dengan melampirkan dokumentasi foto kondisi bangunan, identitas penerima bantuan, serta nomor kontak seluruh anggota tim.
Pemerintah daerah juga menerapkan prinsip “satu rumah satu tanda tangan” agar setiap rumah diverifikasi secara individual dan dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait rumah panggung atau rumah Aceh yang terendam banjir hingga mencapai sekitar dua meter di bawah kolong rumah, penilaian kategori kerusakan tetap mengacu pada hasil verifikasi teknis sesuai ketentuan BNPB.
Selain itu, tim verifikasi bertugas memastikan bahwa warga yang terdampak benar-benar tercatat dalam daftar penerima bantuan sehingga tidak ada yang tertinggal atau salah sasaran.
Bupati Sibral Malasyi berharap, melalui validasi data yang ketat ini, proses pemulihan pascabencana banjir dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Pidie Jaya menegaskan bahwa keselamatan, kesejahteraan, dan hak warga terdampak banjir menjadi prioritas utama dalam setiap program pemulihan pascabanjir.
Humas prokopimda

















