Home / Daerah / Headline / News

Senin, 2 Februari 2026 - 22:16 WIB

BSI Resmi Naik Kelas Sebagai Persero, Mayoritas Pembiayaan ke Segmen Konsumer dan Ritel

Jakarta, 2 Februari 2026. Pada tanggal 23 Januari 2026 PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) secara administratif telah menyandang status sebagai perusahaan Persero. Perubahan status ini merupakan konsekwensi dari putusan pemegang saham pada RUPSLB tgl 22 Desember 2025 terkait perubahan Anggaran Dasar Perseroan yg kemudian memperoleh persetujuan Kementerian Hukum pada 23 Januari 2026 dan juga telah disampaikan dalam Keterbukaan Informasi pada situs IDX. Untuk itu maka selanjutnya penulisan nama BSI disesuaikan menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.

Dalam rangka peresmian status sebagai Persero tersebut, pada tanggal 2 Februari 2026 dilakukan Tasyakuran Milad BSI ke-5 di BSI Tower Jakarta. Pada acara tersebut, BSI juga me-launching campaign ‘Langkah Emas Generasi Emas’ sebuah milestone baru yang diimplementasikan dalam wujud kampanye gerakan menyosialisasikan produk dan layanan BSI yang sejalan dengan status BSI sebagai satu-satunya bank emas di Indonesia.

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk Anggoro Eko Cahyo mengungkap manajemen BSI siap mendukung langkah strategis yang ditetapkan Pemerintah RI yang selaras dengan arah kebijakan nasional dalam rangka penguatan ekosistem keuangan syariah nasional.

Amanah pemegang saham yang telah diputuskan di dalam RUPSLB, kata dia, akan memperkuat kapasitas dan kapabilitas BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia sehingga akan semakin lincah, solid dan mampu mendorong ekonomi syariah sebagai arus baru pertumbuhan ekonomi nasional selain mendorong pengembangan industri dan ekosistem halal di Indonesia.

Baca Juga |  Khattil Qur’an MTQ ke-XXXVII Digelar 8 Jam di Gedung Chik Pante Geulima Meureudu

Selanjutnya, BSI menegaskan komitmen untuk menjalankan mandat tersebut dengan tetap mengedepankan governance dan kepatuhan terhadap ketentuan terkait.

Manajemen BSI, tutur Anggoro, optimistis penyesuaian status sebagai Persero dapat mendukung penguatan ekosistem Danantara, khususnya sektor keuangan, serta selaras dengan implementasi ketentuan Undang-Undang BUMN yang menegaskan peran BPI Danantara sebagai pengelola aset dan investasi BUMN.

BSI juga akan terus memperkuat kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia, IT dan infrastruktur, serta terus memperbaiki layanan dalam rangka Melayani Sepenuh Hati untuk dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat luas. Terutama, dalam kedudukan Bank sebagai motor penggerak pengembangan industri dan ekosistem halal di Indonesia.

‘’BSI telah menapaki lima tahun sebagai milestone pertama dengan sangat baik, dan sekarang siap untuk milestone selanjutnya.’’ Sebagai bank yang baru lahir sebagai hasil merger dari tiga bank syariah pada 2021, BSI terus mengokohkan dirinya sebagai bank dengan kinerja yang solid dan kuat dan mengantarkan ke posisi pemimpin di level middle Top 10 Bank.

Baca Juga |  Kapolsek Tangse Bersama Muspika Mediasi Isu Penambangan Ilegal di Sungai Neubok Badeuk

*Pembiayaan untuk Masyarakat Luas*

Sejak awal merger BSI fokus menjalankan fungsi intermediasi dengan fokus penyaluran pembiayaan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat luas. Mayoritas pembiayaan BSI disalurkan pada pada bisnis ritel dan konsumer terutama di ekosistem halal. Kondisi tersebut membawa dampak terhadap kinerja Perseroan yang cukup solid hingga tutup buku tahun 2025. Tercatat sembilan puluh persen penyaluran pembiayaan BSI didistribusikan kepada segmen Ritel, Konsumer UMKM dan Komersial skala kecil dengan lingkup ekosistem Pendidikan dan Lembaga Kesehatan. Pembiayaan tersebut diberikan pegawai, pengusaha mikro, kecil dan menengah dan ekosistem BUMN.

‘’Kami bersyukur BSI hadir dan melayani umat dengan sepenuh hati melalui penyaluran pembiayaan yang berfokus pada segmen Konsumer & Retail untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas,’’ tegas Anggoro lagi.

Hal ini masih menjadi fokus pengembangan Perseroan ke depan ditambah dengan amanah yang baru tahun lalu disematkan kepada BSI sebagai bank pertama dan satu-satunya yang memiliki izin sebagai bank bulion.

Baca Juga |  Pimpin Apel Tanggap Bencana di Meulaboh, Kapolda Aceh: Bersinergi Hadapi Musim Hujan

Izin sebagai bank bulion telah mengantarkan kinerja BSI juga makin kuat dengan total pembelian emas melalui aplikasi BYOND mencapai di atas 2,1 ton sejak awal peluncuran hingga akhir Desember 2025. Layanan bulion juga memperluas customer base menjadi lebih inklusif dengan total jumlah nasabah lebih dari 23 juta

Layanan bulion hadir sebagai bentuk demokratisasi investasi emas kepada seluruh lapisan masyarakat dengan cara yang mudah karena cukup lewat aplikasi BYOND yang dapat diakses 24 jam dan harga yang sangat murah karena bisa dimulai dengan harga sekitar Rp50.000. Selain itu, sejalan Amanah pemerintah bulion ditujukan sebagai optimalisasi ekonomi nasional melalui penguasaan ekonomi dari hulu hingga hilir untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Anggoro mengungkap selain layanan bulion, BSI juga aktif mensupport program pemerintah melalui program rumah bersubsidi FLPP, pembiayaan mikro KUR, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam konteks corporate social responsibility BSI juga aktif berkontribusi dalam recovery musibah pascabencana hidrometeorologi di Sumatera khususnya Aceh, dengan total bantuan di atas 210 ton.

 

 

Share :

Baca Juga

News

Rutan Kelas IIB Banda Aceh Matangkan Persiapan Ramadan, Jam Kunjungan Diatur

Daerah

Program Dianmas STIK 83/WPS, Bantu Warga Terdampak Banjir di Pidie Jaya

Daerah

Polres Aceh Besar Bersama Polda Aceh dan TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Aliran Sungai Siron

Daerah

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Saweu Sikula dan Trauma Healing di Sigli

Daerah

Dukung Masa Transisi Bencana, Polres Pidie Jaya Perkenalkan E-Learning Polri Mengajar

Daerah

Wagub Aceh Apresiasi Bantuan Presiden Prabowo untuk Sapi Meugang Korban Bencana

Daerah

Tanggap Darurat Bencana Tahap Tiga Berakhir, Pidie Jaya Masuki Masa Transisi 90 Hari

Daerah

Bupati Sibral Tetapkan Masa Transisi, Targetkan Rehabilitasi Terarah