Home / Daerah / Headline / Lingkungan / Nasional / News / Pemerintah Aceh / Peristiwa / Sosial / TNI/POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:54 WIB

Tanggap Darurat Bencana Tahap Tiga Berakhir, Pidie Jaya Masuki Masa Transisi 90 Hari

nusaone.id – Pidie Jaya — Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya secara resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana alam hidrometeorologi tahap tiga dan menetapkan masa transisi menuju pemulihan selama 90 hari.

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, M.A., S.Sos., M.E., usai rapat koordinasi bersama unsur Muspida, Muspika, serta instansi dan unsur terkait lainnya, Rabu (11/2/2026) malam.

Exif_JPEG_420

Dalam rapat koordinasi tersebut, Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri, S.T., M.M. menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana seiring dengan berakhirnya masa tanggap darurat.

Baca Juga |  Sekda Aceh Pimpin Rapat Siaga Bencana: Distribusi Logistik Dipercepat

Masa tanggap darurat tahap tiga merupakan perpanjangan dari penanganan bencana yang berlangsung sejak 29 Januari hingga 11 Februari 2026. Dengan berakhirnya status tersebut, pemerintah daerah menetapkan masa transisi pemulihan terhitung mulai 12 Februari hingga 12 Mei 2026.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan yang dinilai telah melewati fase kedaruratan, meskipun proses penanganan dan pemulihan pascabencana masih memerlukan perhatian dan kerja berkelanjutan.

Bupati Sibral Malasyi menegaskan bahwa masa transisi akan difokuskan pada pemulihan awal pascabencana, meliputi rehabilitasi dan perbaikan infrastruktur dasar, pemulihan layanan publik, penanganan rumah warga terdampak, serta pendataan lanjutan terhadap kerugian akibat bencana hidrometeorologi.

Baca Juga |  Wakapolda Aceh Tinjau Progres Pembangunan Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Ia menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan bagian dari mekanisme penanganan bencana, di mana struktur dan fungsi Satgas disesuaikan dengan perubahan status dari tanggap darurat ke masa transisi pemulihan.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya memastikan koordinasi lintas sektor tetap berjalan selama masa transisi, termasuk keterlibatan BPBD, TNI-Polri, serta seluruh SKPK terkait.

Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh perangkat daerah, camat, dan aparatur gampong untuk tetap siaga serta aktif mendukung proses pemulihan di wilayah terdampak bencana.

Baca Juga |  Polres Pidie Jaya Lewat Polsek Bandar Baru Dengarkan Aspirasi Warga Baroh Cot dalam Jumat Curhat

Selain itu, masyarakat diminta tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan kemungkinan bencana susulan, mengingat kondisi hidrometeorologi masih berpeluang terjadi di sejumlah wilayah.

Dengan ditetapkannya masa transisi selama 90 hari, diharapkan proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Pidie Jaya dapat berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan demi mempercepat normalisasi kehidupan masyarakat.

 

 

Penulis & Foto : Arju Na Fahlefi

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri, S.T., M.M. menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana seiring dengan berakhirnya

Share :

Baca Juga

Headline

DPW PKB Aceh Gelar Halal Bihalal Khusus Bersama Pers Aceh, Sebut Media Sebagai Mitra Strategis

Daerah

Diduga Picu Korban Jiwa, Aktivitas Biji Besi di Abdya Diminta Dihentikan

Daerah

Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal ICMI Aceh 1447 H: Silaturrahim Adalah Fondasi Utama Dalam Membangun Organisasi

Daerah

Bangun Sinergi, RAPI Aceh Besar dan Pidie Jaya Diskusikan Langkah Strategis

Daerah

Sinergi Pusat dan Daerah, Fadhlullah Dampingi Fadli Zon Bantu Warga Huntara dan Anak Yatim

Daerah

Hasil Riset Hukum, Kampus UIN Ar-Raniry Masuk Dalam Peringkat 2, Airlangga Posisi Pertama Nasional

Daerah

Perkuat Sinergi, Ketua PW IWO Aceh Sambangi Kantor PD IWO Aceh Barat

Daerah

Residivis Pencurian di Sejumlah Warkop di Banda Aceh Ditangkap Polisi