nusaone.id – Pidie Jaya – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mempercepat proses penghunian hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor dengan melibatkan keuchik di setiap gampong guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat teknis yang dipimpin Bupati Pidie Jaya melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Munawar Ibrahim, S.Kp, M.PH di Aula Bappeda, Jumat (20/2/2026). Rapat turut dihadiri unsur SKPK, Plt. Kalak BPBD, Dinas Sosial, Dinas PUPR, para camat, serta perangkat terkait lainnya.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan percepatan penghunian huntara merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah agar fasilitas yang telah dibangun tidak terbengkalai dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak.
Menurutnya, setiap unit huntara yang sudah tersedia harus segera ditempati agar mampu menjawab kebutuhan riil warga yang masih berada di lokasi pengungsian akibat bencana banjir dan longsor.
Selain percepatan, rapat juga membahas teknis penempatan penghuni dengan melibatkan keuchik sebagai penanggung jawab di tingkat gampong. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan validitas data calon penghuni.
Skema penempatan disusun melalui mekanisme musyawarah mufakat bersama aparatur gampong dan pihak terkait. Cara ini diharapkan mampu menjamin transparansi serta mencegah potensi penyimpangan dalam proses distribusi huntara.
Sekda juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, terutama antara BPBD dan seluruh kepala SKPK, agar proses penghunian berjalan cepat namun tetap tertib administrasi dan sesuai ketentuan.
Ia menyebutkan bahwa huntara bukan hanya solusi sementara, melainkan bagian dari tahapan pemulihan pascabencana yang harus dikelola secara serius, terukur, dan bertanggung jawab.
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap percepatan penghunian ini dapat meringankan beban para pengungsi, memulihkan kondisi sosial masyarakat, serta memastikan seluruh bantuan yang telah dibangun benar-benar memberikan manfaat nyata dalam masa transisi pemulihan daerah.
(Prokopim)



















