nusaone.id – Sibral Malasyi menegaskan bahwa penyaluran bantuan tahap I senilai Rp184,9 miliar harus benar-benar tepat sasaran dan tidak boleh diterima oleh pihak yang tidak memenuhi syarat.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana dapat tersalurkan secara adil dan transparan.
Menurut Bupati, bantuan yang disalurkan melalui Dinas Sosial P3A merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana.
Ia mengapresiasi langkah cepat jajaran Dinas Sosial P3A yang telah mengusulkan data penerima bantuan ke pemerintah pusat sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat.
Namun demikian, Bupati mengingatkan agar proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara teliti dan menyeluruh untuk menghindari kesalahan dalam penyaluran.
“Data harus benar-benar akurat, jangan sampai ada warga yang berhak justru tertinggal. Sebaliknya, tidak boleh ada bantuan yang diberikan kepada pihak yang tidak berhak,” tegas Sibral Malasyi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berbagai jenis bantuan seperti hunian, jaminan hidup, santunan kematian, serta bantuan bagi korban luka berat merupakan hak masyarakat yang harus segera diterima.
Untuk itu, Bupati meminta seluruh pihak terkait agar turun langsung ke lapangan dalam melakukan pendataan sehingga data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Ia juga berharap proses validasi di tingkat pusat dapat segera diselesaikan agar pencairan bantuan tahap berikutnya bisa dilakukan tanpa hambatan.
Dengan percepatan tersebut, pemerintah daerah optimistis masyarakat Pidie Jaya dapat segera bangkit dan kembali menjalani aktivitas secara normal pascabencana.
(Prokopimda)

















