Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Kesehatan / Lingkungan / Nasional / News / Opini / Pendidikan / Peristiwa / Sosial

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:29 WIB

Amnesty International: Kematian Siswa SD di NTT Bukti Gagalnya Negara Penuhi Hak Pendidikan

nusaone.id – Nusa Tenggara Timur— Amnesty International Indonesia menilai kematian seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai bukti kegagalan negara dalam memenuhi hak asasi manusia, khususnya hak atas pendidikan, Rabu (4/2/2026).

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan peristiwa tersebut merupakan dampak dari kemiskinan struktural yang masih membelit masyarakat miskin. Ia menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban atas tragedi kemanusiaan tersebut.

Baca Juga |  Pemerintah Aceh Gerak Cepat Penuhi Permintaan Bantuan Logistik Wabup Aceh Utara

Menurut Amnesty, kematian anak berusia 10 tahun berinisial YBS itu menghadirkan ironi kebijakan negara. Di saat seorang anak diduga mengakhiri hidupnya karena keluarga tidak mampu membeli buku tulis dan pena seharga kurang dari Rp10.000, negara justru mengalokasikan anggaran triliunan rupiah untuk berbagai program lain.

Usman Hamid menegaskan pemerintah harus segera mengevaluasi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan agar benar-benar menyentuh kelompok masyarakat paling rentan, terutama anak-anak dari keluarga miskin.

Baca Juga |  Kunjungan Kerja Kapolda Aceh Ke Polres Pidie

Amnesty juga menilai kemiskinan tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi, tetapi turut memengaruhi kondisi psikologis anak, seperti rasa tersisih, kehilangan martabat, dan ketidakberdayaan dalam mengakses pendidikan.

Pihaknya mendesak negara untuk memastikan pendidikan gratis tidak hanya sebatas pembebasan biaya sekolah, tetapi juga menjamin ketersediaan sarana pendukung pendidikan seperti buku dan alat tulis tanpa hambatan biaya.

Diketahui, YBS merupakan murid kelas IV SD di Kabupaten Ngada yang diduga bunuh diri pada 29 Januari 2026. Berdasarkan laporan kepolisian, korban diduga putus asa setelah ibunya tidak mampu memenuhi permintaan membeli buku tulis dan pena akibat kondisi ekonomi keluarga yang sulit.

Baca Juga |  Biddokkes Polda Aceh Gelar Pelatihan BTCLS dan Peningkatan Kemampuan Food Safety

Amnesty menegaskan pendidikan layak adalah hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945 dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR), sehingga negara wajib hadir secara nyata untuk mencegah tragedi serupa terulang.

(**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Aceh Besar Bersama Polda Aceh dan TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Aliran Sungai Siron

Daerah

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Saweu Sikula dan Trauma Healing di Sigli

Daerah

Dukung Masa Transisi Bencana, Polres Pidie Jaya Perkenalkan E-Learning Polri Mengajar

Daerah

Wagub Aceh Apresiasi Bantuan Presiden Prabowo untuk Sapi Meugang Korban Bencana

Daerah

Tanggap Darurat Bencana Tahap Tiga Berakhir, Pidie Jaya Masuki Masa Transisi 90 Hari

Daerah

Bupati Sibral Tetapkan Masa Transisi, Targetkan Rehabilitasi Terarah

Daerah

Solidaritas Antar Daerah: Lombok Barat Bantu Korban Banjir Aceh

Daerah

Wagub Aceh Minta Bantuan Sapi Meugang dan Dana Pemulihan Segera Direalisasikan