Home / Headline

Jumat, 5 September 2025 - 12:43 WIB

Banleg DPRK : Raqan RPJMD Telah Menampung Seluruh Visi Misi Walikota, Pengentasan Defisit Jadi Prioritas

NusaOne.Id | Subulussalam – DPRK Kota Subulussalam melalui Badan Legislasi (BANLEG) melaksanakan pembahasan Rancangan Qanun RPJMD Kota Subulussalam 2025-2029 bersama Bappeda, BPKD,Inspektorat dan Kabag hukum Kota Subulussalam di gedung DPRK Kota Subulussalam, Jumat (05/09/2025).

 

Pembahasan Rancangan Qanun RPJMD Kota Subulussalam 2025 – 2029 ini merupakan langkah dalam memastikan seluruh janji politik Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam periode 2025 – 2030 ter akomodir dan menjadi prioritas pembangunan daerah 5 tahun kedepan.

 

Antoni Angkat.SE selaku Badan Legislasi DPRK Kota Subulussalam menyatakan

pemerintah bersama Bappeda, BPKD, Inspektorat, dan Kabag Hukum Kota Subulussalam tentang strategi dan arah pembangunan Kota subulussalam selama 5 tahun kedepan.

 

“Kami telah memastikan semua program dan janji Politik Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam pada saat Pilkada Kota subulussalam 2024 lalu telah di masukkan dan tercatat di dalam dokumen RPJMD ini” ungkap Antoni.

Baca Juga |  Banjir Sungai Meureudu Kembali Rendam SDIT dan Permukiman di Pante Geulima, Pidie Jaya

 

Dalam keterangannya antoni juga memaparkan pembahasan Banleg bersama pemerintah Kota Subulussalam perihal RPJMD 2025-2029 terdapat 8 program unggulan dan 22 program strategis pemerintah selama 5 tahun kedepan yakni :

 

Program Unggulan Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam

1. Peningkatan Kualitas Pendidikan Dasar Umum dan Pendidikan Dayah

 

2. Pembangunan Perguruan Tinggi

 

3. Pelayanan Kesehatan Gratis Prima

 

4. Nol Defisit dan Bebas Hutang Tiga Tahun Kepemimpinan

 

5. 2 In 1 (2 Hektare Kebun Kelapa Sawit 1 Kepala Keluarga Kategori Kurang Mampu)

 

6. 5 In 1 (5 Hektare Kebun Kelapa Sawit 1 Pondok Pesantren/Dayah)

 

7. Pelayanan Prima yang Baik dan Bersih Pada Semua Sektor

 

8. Kota Santri dan Kota Layak Anak

 

Program strategis Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam

1. Menghapuskan angka defisit anggaran dan hutang daerah

Baca Juga |  ICMI Aceh Salurkan 3 Ton Logistik ke Aceh Tamiang

 

2. Pembayaran gaji, tambahan penghasilan, dan intensif guru dan tenaga kesehatan tepat waktu

 

3. Pembayaran TPP dan honor tepat waktu

 

4. Penuntasan pembayaran gaji aparat Kampong

 

5. Pengisian jabatan kepala sekolah sesuai dengan seleksi calon Kepala Sekolah pada sistem pengangkatan KSPS

 

6. Penyediaan 2 guru penggerak setiap dayah sekolah dan pesantren

 

7. Penyediaan 2 Sekolah penggerak dan Dayah setiap kecamatan

 

8. Kota layak anak

 

9. Menjamin ketersediaan obat di RSUD Kota Subulussalam dan Puskesmas

 

10. Penurunan angka stunting

 

11. Memastikan IGD Puskesmas aktif 24 jam

 

12. Bantuan sebesar 2 juta rupiah untuk keluarga pasien rujukan kurang mampu

 

13. Peningkatan peran ulama dalam pengambilan kebijakan

 

14. Menyelenggarakan event santri dan keagamaan setiap tahun

 

Baca Juga |  Pergub Disabilitas Aceh Disusun, Dinsos Dorong Kebijakan Inklusif dan Implementatif

15. Bantuan modal usaha UMKM

 

16. Meningkatkan ketahanan pangan daerah

 

17. Optimalisasi program CSR perusahaan swasta

 

18. Menghapuskan segala bentuk pungli

 

19. Pembangunan konektivitas antar wilayah terutama wilayah pertanian perkebunan

 

20. Aktivasi PDAM Babah luhung, rundeng, dan Jontor

 

21. Penyediaan rumah layak huni kepada masyarakat kurang mampu

 

22. 2 Hektare kelapa sawit untuk 1 KK kurang mampu dan 5 Hektare kelapa sawit Untuk 1 Pondok Pesantren

 

Dalam kesempatan pembahasan Raqan Qanun RPJMD Kota Subulussalam BANLEG bersama Pemerintah Kota Subulussalam juga fokus membahas perihal strategi pengentasan angka defisit anggaran

 

“Salah satu upaya yang akan kita lakukan yakni dengan mengawasi dan mendorong langkah pemerintah untuk mengejar indikator kerja utama (IKU) dan indikator kerja daerah (IKD) agar pencapaian kinerja pemerintah dapat tercapai maksimal”tutup Antoni.

Share :

Baca Juga

Daerah

Tanggap Darurat Bencana Tahap Tiga Berakhir, Pidie Jaya Masuki Masa Transisi 90 Hari

Daerah

Kapolda Aceh Hadiri Rapim TNI–Polri Tahun 2026 di Istana Merdeka

Daerah

Sat Reskrim Polres Aceh Besar Gelar Press Release Ungkap Kasus Curanmor

Daerah

Polda Aceh Tindak TegasTambang Emas Ilegal di Geumpang demi Lingkungan dan Keselamatan Masyarakat

Daerah

Zipur 16/DA Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir Pidie Jaya

Daerah

HPN 2026, PW IWO Aceh Tegaskan Peran Pers sebagai Pilar Demokrasi Bangsa

Daerah

Kapolres Pidie Sambut Mahasiswa STIK Angkatan 83 dalam Kegiatan Pengabdian Masyarakat

Daerah

JMS 2026 Dimulai, Kejati Aceh Beri Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 7 Banda Aceh