nusaone.id – Pidie Jaya – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menerima kunjungan kerja Entry Meeting Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Ruang Kerja Bupati, Senin (23 Februari 2026). Kegiatan ini menandai dimulainya proses pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
Entry meeting tersebut diterima langsung oleh Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, didampingi Sekretaris Daerah Dr. Munawar Ibrahim, S.Kp., M.PH., para asisten, kepala SKPK terkait, Inspektur, Kepala BPPKK, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sibral Malasyi M.A.,S.Sos.,M.E menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah telah diinstruksikan untuk bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menyebut pemeriksaan ini sebagai bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami menyambut baik kedatangan BPK RI sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan profesional. Seluruh perangkat daerah kami instruksikan untuk kooperatif dan transparan,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.
Pemeriksaan oleh BPK RI bertujuan memastikan penggunaan APBD berjalan sesuai regulasi, efektif, efisien, serta tepat sasaran. Proses ini juga menjadi instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Bupati menekankan bahwa setiap rupiah yang bersumber dari APBD harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas, lanjutnya, merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang berintegritas.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif. Rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Sinergi antara tim pemeriksa BPK RI dan jajaran pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Forkopimda)



















