nusaone.id – Pidie Jaya – Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos., ME menyambut baik dukungan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banda Aceh dalam penguatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya terkait program sertifikasi halal bagi produk masyarakat.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Pidie Jaya, Rabu (11/3/2026), saat H. Sibral Malasyi menerima audiensi Kepala BSPJI Banda Aceh Agung Budi Lestari beserta rombongan.
Bupati menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi hal penting bagi pelaku UMKM agar masyarakat memahami manfaat produk yang telah memiliki jaminan kehalalan sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.
Menurut Bupati, sertifikasi halal juga menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha dalam mengembangkan produk mereka agar mampu bersaing di pasar regional maupun nasional.
Pertemuan tersebut turut didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Pidie Jaya Riza Andika, S.Sos., M.Si serta Kepala Sub Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Khairil Azmi, STTP.
Dalam kesempatan itu, BSPJI Banda Aceh juga membahas rencana penandatanganan dokumen penyerahan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya yang terdiri dari beberapa item, salah satunya alat filterisasi air yang telah dipasang di delapan titik guna membantu kebutuhan air bersih masyarakat.
Bupati juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk memvalidasi data para pelaku usaha yang akan mengikuti program sertifikasi halal serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal.
Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna menjelaskan manfaat serta pentingnya sertifikasi halal bagi para pelaku usaha kecil.
Sementara itu, Kepala BSPJI Banda Aceh Agung Budi Lestari menyampaikan bahwa salah satu kendala di lapangan adalah masih sulit menemukan pelaku UMKM yang bersedia mengikuti program sertifikasi halal gratis, khususnya di Aceh.
Selain itu, masih terdapat keraguan dari sebagian pihak terkait proses sertifikasi halal yang dianggap rumit sehingga diperlukan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat.
Dalam diskusi tersebut juga disampaikan pentingnya kerja sama dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, mengingat fatwa kehalalan produk berasal dari lembaga tersebut, sehingga sinergi antara pemerintah daerah, BSPJI, dan MPU diharapkan mampu memperluas pemahaman masyarakat terkait sertifikasi halal bagi berbagai produk seperti beras, garam, dan produk lainnya.
(Prokopim).


















