nusaone.id – Meureudu – Polres Pidie Jaya melaksanakan kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) dengan agenda deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine terhadap personel, Senin (23 Februari 2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Aceh tertanggal 22 Februari 2026 tentang pelaksanaan pemeriksaan urine bagi seluruh jajaran Polda Aceh.
Pelaksanaan Gaktibplin dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie Jaya, Ahmad Faisal Pasaribu, didampingi Wakapolres, serta melibatkan Kasi Propam dan Kasi Dokkes sebagai tim pemeriksa.
Tes urine dilaksanakan di Mapolres Pidie Jaya usai apel pagi. Pemeriksaan dilakukan secara mendadak dan acak terhadap sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk anggota yang bertugas di lapangan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini guna mencegah dan menekan potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian.
Kapolres melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pidie Jaya dalam mendukung program pemberantasan narkoba.
“Pemeriksaan ini dilaksanakan tanpa pemberitahuan sebelumnya agar hasilnya objektif dan sebagai bentuk pengawasan internal,” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan sebagai bagian dari pembinaan disiplin personel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Dokkes, seluruh personel yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif (-) dari penyalahgunaan narkoba.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa personel Polres Pidie Jaya tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Melalui kegiatan Gaktibplin ini, Polres Pidie Jaya berharap dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memperkuat citra Polri sebagai institusi yang bersih dan bebas dari narkoba.



















