PIDIE –nusaone.id – Konflik internal kembali mencuat di tubuh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Pidie. Seorang mantan pengurus KADIN Pidie, Ibrahim dari UD Raihan Jaya, melontarkan kritik terbuka terhadap Ketua KADIN Pidie, Muhammad Junaidi, terkait dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Ibrahim menyebutkan, dapur MBG yang merupakan bagian dari program nasional dan didanai pemerintah diduga dikelola oleh pihak keluarga ketua, sehingga menimbulkan pertanyaan soal transparansi dan profesionalitas organisasi.
“Selama tiga tahun saya mendampingi beliau di kepengurusan KADIN. Namun setelah saya mengkritik sedikit kebijakan yang saya anggap tidak tepat, nama saya langsung dicoret dari kepengurusan,” ujar Ibrahim kepada media, Rabu (17/1/2026).
Ia menjelaskan, pencoretan namanya dilakukan tanpa mekanisme organisasi yang jelas, sehingga menimbulkan kesan tidak demokratis dalam pengambilan keputusan internal KADIN Pidie.
Selain itu, Ibrahim juga menyoroti belum dilantiknya kepengurusan KADIN Pidie sejak Muhammad Junaidi terpilih sebagai ketua pada Februari 2023. Hingga kini, status kepengurusan dinilai masih menggantung.
“Kepengurusan belum pernah dilantik secara resmi. Padahal proposal pelantikan sudah pernah diedarkan ke sejumlah BUMN dan BUMD di Pidie, namun tidak pernah terealisasi,” ungkapnya.
Menurut Ibrahim, kondisi tersebut berdampak langsung pada kinerja organisasi dan menghambat pelaksanaan program kerja KADIN sebagai wadah pengusaha serta mitra strategis pemerintah daerah.
Ia juga menduga, tertundanya pelantikan serta pengelolaan Dapur MBG yang dinilai tertutup merupakan bagian dari persoalan tata kelola organisasi yang tidak transparan.
“Karena itu saya berharap Ketua KADIN Aceh segera turun tangan untuk mengevaluasi kepengurusan KADIN Pidie demi menyelamatkan marwah organisasi,” tegas Ibrahim.
Ia menambahkan, evaluasi tersebut penting agar program strategis seperti Dapur MBG, yang bersumber dari anggaran negara, dapat dikelola secara akuntabel dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Aceh, Muharram Zein, menilai konflik internal semacam ini berpotensi melemahkan fungsi KADIN sebagai mitra pemerintah dan representasi dunia usaha.
“KADIN seharusnya menjadi contoh tata kelola organisasi yang baik. Jika ada indikasi penyimpangan wewenang dan konflik kepentingan, maka KADIN tingkat provinsi perlu melakukan intervensi dan pembenahan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua KADIN Pidie, Muhammad Junaidi, belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tudingan yang disampaikan mantan pengurus tersebut.


















