nusaone.id – Pidie Jaya – Satuan Binmas Polres Pidie Jaya melaksanakan sosialisasi program E-Learning Polri Mengajar di SMP Negeri 1 Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polri Peduli Pendidikan pasca bencana yang tengah memasuki masa transisi pemulihan.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di daerah terdampak bencana.
Menurutnya, di tengah masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan, sektor pendidikan harus tetap berjalan optimal agar proses belajar mengajar tidak terganggu.
Sosialisasi dipimpin oleh KBO Sat Binmas Polres Pidie Jaya Ipda Hasanuddin dan dihadiri Kepala SMPN 1 Meureudu Azizah, personel Sat Binmas, dewan guru, staf sekolah, serta siswa-siswi setempat.
Dalam pemaparannya, personel Sat Binmas menjelaskan bahwa aplikasi E-Learning Polri Mengajar menyediakan materi pembelajaran sesuai kurikulum yang dapat diakses secara daring oleh guru, siswa, maupun orang tua.
“Program E-Learning Polri Mengajar bertujuan memberikan kemudahan bagi guru, siswa dan orang tua dalam mengakses materi pembelajaran secara daring, sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan optimal,” ujar AKP Mahruzar.
Selain materi pelajaran, aplikasi tersebut juga memuat nilai-nilai Pancasila, wawasan kebangsaan, cinta tanah air, serta pembentukan karakter generasi muda.
Program ini juga menjadi bentuk sinergi Polri dengan ILMCI dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas.
Kasi Humas menambahkan, kehadiran Polri di sekolah-sekolah melalui program Polisi Saweu Sikula turut menyampaikan pesan harkamtibmas guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan kondusif.
Pihak SMPN 1 Meureudu menyampaikan apresiasi atas dukungan Polres Pidie Jaya dalam membantu peningkatan mutu pendidikan, khususnya di masa pemulihan pasca bencana.
Sebagaimana diketahui, masa transisi dari tanggap darurat ke pemulihan di Kabupaten Pidie Jaya telah ditetapkan selama 90 hari, terhitung mulai 12 Februari 2026 hingga 12 Mei 2026. Polri berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat selama masa tersebut melalui pengamanan, pendampingan sosial, serta dukungan di sektor pendidikan agar aktivitas masyarakat kembali normal.
(Humas polres Pidie jaya)


















