Home / Daerah / Headline / News

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Hendak Preteli Kabel Motor Curian, Polisi Ringkus Pelaku di Peuniti

Banda Aceh. –  Dua pemuda asal Banda Aceh dan Aceh Selatan, ditangkap Polisi berbaju preman dari Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Polsek Darussalam.

Pasalnya, MRF (29) dan HW (28) melakukan  pencurian sepeda motor jenis Honda Scopy Nopol BL 4909 LBP milik Umairah, warga Gampong Lambitra, Aceh Besar, pada saat sedang menghadiri kegiatan dirumah sanak saudaranya, Minggu (5/10/2025) siang.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasatreskrim AKP Donna Briadi membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor di Gampong Peuniti.

Baca Juga |  Satgas Yonif 112/DJ Laksanakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di SD YPPGI ILU

Benar, kemarin Senin, 6/10/2025), Personel Satreskrim bersama Polsek Darussalam melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor, ujar Donna.

Kasatreskrim menjelaskan, awalnya korban berangkat dari rumah menuju tempat saudara guna menghadiri hajatan. Sepeda motornya diparkirkan dilokasi bersamaan dengan kenderaan lainnya.

Dalam waktu singkat, terdengar suara teriakan bernada “maling” dari anak-anak yang ada disekitar lokasi. Sontak saja korban merasa sepeda motornya ternyata sudah hilang diambil oleh pelaku, sebutnya.

Baca Juga |  Peresmian Masjid Al-Fahri Polres Pidie Jaya: Momentum Kebersamaan dan Penguatan Iman Personel

Berbekal laporan yang dibuat oleh korban ke Polsek Darussalam, personel Polisi bergerak menelusuri lokasi kejadian dan mendapatkan informasi ciri – ciri pelaku.

“Berbekal informasi warga, Personel melakukan pemantauan disebuah bengkel yang terindikasi adanya sepeda motor hasil curian yang akan dipreteli kabel kontak,” sambung AKP Donna lagi.

Sambil menggali informasi terkait keberadaan pelaku, tim gabungan bergerak menuju ke salah satu bengkel yang ada di Gampong Peuniti   Banda Aceh. MRF dan HW pun diamankan.

Baca Juga |  Pangdam Iskandar Muda Sambut Kedatangan Kasau di Lanud Sultan Iskandar Muda

MRF dan HW ditangkap di salah satu bengkel di Gampong Peuniti. Mereka berniat akan menjual motor curian kepada orang lain esok harinya. Keduanya mengakui telah melakukan pencurian di Gampong Lambitra, Aceh Besar, tambahnya.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Darussalam untuk pengembangan lebih lanjut, pungkas AKP Donna Briadi.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Panitia Mulai Bergerak, Penyambutan Tgk Habibi Nawawi di Batam Disiapkan Maksimal

Daerah

Patroli Perintis Presisi Polres Pidie Jaya Sasar Kawasan Pantai Islami

Daerah

Pangdam IM Hadiri Pemakaman Militer Kopda Anumerta Farizal Romadhon di Kulon Progo

Daerah

Polres Pidie Jaya Gencarkan Patroli KRYD, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Daerah

Kecelakaan Tunggal di Batoh, Pengendara Terjatuh Usai Tabrak Mobil Parkir

Daerah

Mualem Akan Membuka Mubes MAA 2026

Headline

H.Mirwan Hadiri Launching Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) BUMG Desa Madat Mandiri

Daerah

Perempuan 20 Tahun Asal Pidie Dilaporkan Hilang Sejak 29 Maret 2026