Home / Daerah / Headline / News

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:10 WIB

Kajati Aceh Resmi Lantik Kardono Sebagai Kajari Aceh Barat Daya

Banda Aceh. –  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., resmi melantik Kardono, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya. Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Banda Aceh, Kamis (22/1/2026).

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kajati Aceh dan dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta jajaran pengurus, para Asisten dan Koordinator Kejati Aceh, para Kajari se-Aceh, serta pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Dalam amanatnya, Yudi Triadi menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan merupakan bagian dari dinamika organisasi Kejaksaan guna penyegaran, pembinaan karier, sekaligus penguatan kinerja institusi di daerah.

Baca Juga |  Peduli Kemanusiaan, Warga Malaysia Salurkan Bantuan untuk Korban Pascabanjir di Pidie Jaya

Menurutnya, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri memiliki peran strategis karena berada di garda terdepan pelayanan dan penegakan hukum.

“Jabatan ini adalah amanah. Saudara harus menjaganya dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas, tidak hanya kepada institusi, tetapi juga kepada negara dan masyarakat,” tegas Yudi Triadi.

Memasuki tahun anggaran 2026, Kajati Aceh memberikan sejumlah penekanan penting kepada Kajari yang baru dilantik dan seluruh jajaran. Salah satunya terkait implementasi hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI, dengan menjadikan Instruksi Jaksa Agung Nomor 01 Tahun 2026 sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Baca Juga |  Pemkab Pidie Jaya Serahkan 245 Sapi Bantuan Presiden untuk Meugang

Selain itu, Yudi Triadi juga menyoroti pentingnya percepatan penyerapan anggaran sejak Triwulan I secara transparan dan akuntabel agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran. Ia mengingatkan seluruh satuan kerja untuk disiplin dalam perencanaan dan pelaksanaan program.

Dalam konteks perubahan regulasi, Kajati Aceh mengingatkan jajaran Adhyaksa akan masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP Nasional yang baru. Ia meminta seluruh jaksa memahami kebijakan teknis penanganan perkara agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerapan hukum.

Baca Juga |  Wagub Aceh Dampingi Menteri, Bantuan Udara Mulai Dikirim

Penekanan lainnya adalah penguatan pengawasan melekat (waskat). Para pimpinan satuan kerja diminta aktif melakukan pengawasan internal guna mencegah perbuatan tercela serta praktik-praktik transaksional yang dapat mencederai marwah institusi Kejaksaan.

Yudi Triadi mengajak seluruh insan Adhyaksa di Aceh untuk membangun pola kerja “cerdas, tuntas, dan ikhlas”. Ia berharap Kejaksaan terus hadir sebagai solusi hukum di tengah masyarakat, dengan mengintegrasikan kecerdasan spiritual, emosional, dan intelektual dalam setiap pelaksanaan tugas

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Pidie Bersama Ketua Bhayangkari dan Mahasiswa STIK Bagikan Takjil di Depan Mako Polres

Daerah

Wujud Kepedulian, Kapolres Pidie Jaya dan Jajaran Berbagi Takjil di Meureudu

Daerah

Kapolda Aceh: Pembangunan Jembatan Bailey di Sawang Dapat Diselesaikan Tepat Waktu

Daerah

Polda Aceh Tangkap 50 Kg Ganja di Bireuen, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Daerah

Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Polres Pidie Tetap Semangat Bersihkan Pantai Lewat Program ASRI

Daerah

Pemulihan Mental Korban Banjir, Mahasiswa STIK WPS Gelar Kegiatan Sosial di Pidie Jaya

Daerah

Dari Huntara ke Masjid, Kebersamaan Mendagri dan Wagub Bersama Warga Aceh Tamiang

Daerah

Libatkan Keuchik, Pemkab Pidie Jaya Pastikan Huntara Tepat Sasaran