Home / Daerah / Lingkungan / Nasional / News / Opini / Sosial / TNI/POLRI

Kamis, 6 November 2025 - 14:29 WIB

Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan

Meureudu –nusaone.id Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan gelar perkara terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Pidie Jaya, Muhammad Reza (26), guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

Humas Polres Pijay

Mengingat kasus tersebut melibatkan pejabat publik, yakni Wakil Bupati Pidie Jaya berinisial HB, gelar perkara dilaksanakan di Aula PPA Ditreskrimum Polda Aceh, Selasa, 4 November 2025.

 

“Dari hasil gelar perkara tersebut, disepakati bahwa laporan dugaan penganiayaan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, proses lanjutan perkara ini akan dikoordinasikan dengan Ditreskrimum Polda Aceh guna menentukan apakah penanganan tetap dilakukan oleh Satreskrim Polres Pidie Jaya atau dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Aceh,” ujar AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, Kamis, 6 November 2025.

Baca Juga |  KPT buka Rakornis Percepatan Penyelesaian Perdata; Jangan Hanya Menang di atas Kertas

 

Terkait pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap HB, penyidik akan melakukannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Hal ini penting agar seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Baca Juga |  Jelang Ramadan, Pemkab Aceh Barat Gelar Pasar Tani, Harga Lebih Murah dari Pasaran

 

Ia menegaskan, seluruh proses penyelidikan dan penyidikan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan menjunjung asas profesionalitas dan keadilan, serta mengedepankan prinsip presisi tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

 

“Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum secara objektif. Kami memastikan setiap laporan yang masuk ditangani dengan serius dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Kapolres.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polres Pidie Jaya menerima laporan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Muhammad Reza (26), pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Baca Juga |  Wagub Aceh: JKA Bukan Dihapus, Tapi Disempurnakan

 

Adapun pihak yang dilaporkan dalam perkara ini berinisial HB, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya. Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di dapur SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRA Soroti Lambannya Pemulihan Pascabencana, Armiyadi: Rakyat Butuh Kepastian

Daerah

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat Dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

News

Penguatan Organisasi: Ketua PW Iwo Aceh Tiba di Pidie Jaya dan Laksanakan Pertemuan di Meureudu

News

Kunjungan Kerja PW IWO Aceh ke Pidie Jaya, Perkuat Silaturahmi dan Hadiri Acara Khitanan

Daerah

Perdana Sejak 2007, Pemkab Pidie Jaya Gelar Peusijuek untuk ASN Calon Haji

Daerah

BSI Aceh Gelar Media Gathering Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Daerah

BSI Aceh Masuk 5 Besar Bank Nasional, Perkuat Sinergi dengan Media

News

Ketua PW IWO Aceh Chairan Manggeng Bertemu “Star Boys” di Tanjung Priok