Home / Headline / News

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Ketua IWO Bengkulu Tegaskan Legalitas Nama dan Logo IWO, PW Aceh Siap Bertindak Jika Diinstruksikan Pusat

Nusaone.id |Bengkulu – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Pengurus Wilayah Bengkulu, Musdamori, S.Sos., C.MK., menegaskan bahwa nama dan logo resmi IWO memiliki dasar hukum yang sah dan diakui negara. Ia juga mendesak agar kepengurusan pusat mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang mengaku-ngaku menggunakan nama IWO secara tidak resmi.

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya gugatan yang diajukan kubu Teuku Yudhistira ke Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait kepemilikan hak cipta nama dan logo IWO. Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Mdn, dengan sidang perdana dijadwalkan pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Baca Juga |  RSUD Aceh Besar Tegaskan Layanan Kesehatan Tetap Stabil, Isu Kekosongan Obat Hingga 5 Bulan Tidak Benar

“Kami mendukung penuh kepemimpinan Ketua Umum IWO Bapak Dwi Christianto, Sekretaris Jenderal Ibu Telly Nathalia, dan Bendahara Ibu Herawati Nurlia. Nama dan logo IWO ini sah secara legal, memiliki dasar hukum, dan diakui negara,” tegas Musdamori di Bengkulu, Rabu (13/8/2025).

Legalitas IWO, lanjutnya, berlandaskan Akta Notaris Sri Juwariyati, S.H., M.Kn., Nomor 22 tanggal 12 Juni 2017, yang secara jelas menyebut nama organisasi Ikatan Wartawan Online. Landasan hukum ini diperkuat dengan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) di Palembang, 3 September 2023, yang memilih Dwi Christianto sebagai Ketua Umum. Hasilnya kemudian dituangkan dalam Akta Perubahan Nomor 85 tanggal 19 Oktober 2023 oleh Notaris Imron, S.H.

Baca Juga |  Polres Pidie Jaya Gotong Royong Pulihkan Sekolah Pascabanjir

Selain itu, logo dan hak merek IWO telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Nomor Registrasi ID001313975. Masa perlindungan merek berlaku hingga 9 September 2034.

Musdamori menegaskan bahwa penggunaan nama dan logo IWO tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang bisa diproses baik secara pidana maupun perdata. “Kami akan menjaga marwah organisasi ini dari pihak-pihak yang mencoba merusak citra dan legalitasnya,” tegasnya.

Baca Juga |  Mualem dan Dek Fadh Hadiri Rakornas Pusat–Daerah, Dorong Sinergi Pembangunan

Senada dengan itu, Pengurus Wilayah IWO Aceh Chairan Manggeng juga menyatakan siap bertindak apabila mendapat instruksi dari Pengurus Pusat IWO. “Kami tegak lurus dengan keputusan resmi organisasi. Bila ada perintah pusat untuk menyelamatkan nama dan logo IWO dari pihak yang mengaku-ngaku, kami siap bergerak,” ujar perwakilan PW IWO Aceh.

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRA Soroti Lambannya Pemulihan Pascabencana, Armiyadi: Rakyat Butuh Kepastian

Daerah

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat Dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

News

Penguatan Organisasi: Ketua PW Iwo Aceh Tiba di Pidie Jaya dan Laksanakan Pertemuan di Meureudu

News

Kunjungan Kerja PW IWO Aceh ke Pidie Jaya, Perkuat Silaturahmi dan Hadiri Acara Khitanan

Daerah

Perdana Sejak 2007, Pemkab Pidie Jaya Gelar Peusijuek untuk ASN Calon Haji

Daerah

BSI Aceh Gelar Media Gathering Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Daerah

BSI Aceh Masuk 5 Besar Bank Nasional, Perkuat Sinergi dengan Media

News

Ketua PW IWO Aceh Chairan Manggeng Bertemu “Star Boys” di Tanjung Priok