Home / Daerah / Headline / News

Kamis, 2 April 2026 - 16:08 WIB

KPT Banda Aceh Lantik Diana Febriana Lubis jadi KPN Kuala Simpang

Nusaone / Banda Aceh –  Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, SH, MHum mengambil sumpah dan melantik Diana Febrina Lubis, SH, MKn sebagai Ketua Pengadilan Negeri  (KPN) Kuala Simpang menggantikan Tri Syahriawani Saeagih, SH, MH yang mutasi ke PN Bekasi.

Diana Febrina Lubis selama ini menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kuala Simpang sejak tahun 2023. Sebelumnya  beliau pernah bertugas sebagai Hakim pada PN Binjai, Hakim PN Pandeglang, dan Hakim PN Kalianda.

Dr Diana Febriana Lubis, SH, MKn, KPN yang baru dilantik ini adalah seorang PNS dengan Golobgan IV d dan telah berpengalaman sebagai hakim karir hamper 20 tahun. Istri Pak Sembiring ini memiliki tiga orang anak yang semuanya masih kuliah.

Baca Juga |  FOREDER Kecam Penistaan Agama oleh Dedi Murtaddin, Aparat Hukum di minta tindak tegas

Acara yang khidmad tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada hari Rabu tanggal 2 April 2026 yang dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional, beberapa KPN serta para undangan.

KPT Banda Aceh dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada KPN Kuala Simpang yang lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini melayani masyakarat pencari keadilan di Aceh Tamiang dan selamat bertugas di PN Bekasi.

Baca Juga |  Aksi Nyata Polri: Mahasiswa STIK Lemdiklat Gelar Kegiatan Sosial Bagi Korban Banjir Pidie Jaya

Kepada Diana Febriana Lubis, KPT menyampaikan bahwa, “anda sebagai Ketua PN Kuala SImpang saat ini memiliki tugas berat. Karena PN Kuala Simpang merupakan pengadilan yang paling parah menerima dampak dari bencana banjir yang terjadi pada akhir 2025 lalu yang tidak saja menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga menimbulkan masalah psikologis bagi para hakim dan aparaturnya.

Kalau persoalan dampak kerusakan fisik alhamdulillah sudah bisa diatasi walaupuun masih belum sebaiknya masa sebelem bencana. Namun permasalahan psikologis atau traumatis mental dan semangat aparatur yang terkena bencana perlu penanganan khusus dari Ibu KPN.

Baca Juga |  Ketua Bhayangkari Cabang Pidie Bersama Polres Pidie Bantu Warga Terdampak Banjir di Tangse

Buat kantor PN Kuala Simpang sebagai tempat yang nyaman untuk bekerja. Tanamkan pada ASN untuk menjadikan kantor sebagai rumah kedua. Bahkan waktu mata terbuka lebih lama di kantor ketimbang di rumah.

Selain itu, Bapak Nursyam dalam arahannya juga menegaskan, “karena tunjangan jabatan KPN sudah lebih tinggi maka saya harap PN Kuala SImpang memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan di Aceh Tamiang” pungkas Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Dorong Kemajuan Pendidikan, BSI Berikan 8.616 Awardee di 175 Kampus

Daerah

Wagub Aceh: JKA Bukan Dihapus, Tapi Disempurnakan

Daerah

Jaga Stabilitas Daerah, Wagub Aceh Mediasi Perselisihan Kepala Daerah Pidie Jaya

Daerah

Pw IWO Aceh Kecam Pemanggilan Wartawan oleh Polda, Dinilai Abaikan UU Pers

Daerah

Kebanggaan Aceh, Tgk Habibi Disambut Adat Usai Raih Juara Nasional

Daerah

Kapolda Aceh Buka Pelatihan Jungle Warfare di Cot Girek, Tekankan Kemampuan Personel

Daerah

Wagub Fadhlullah Hadiri Pengukuhan Partai Kebangkitan Bangsa Aceh, Tekankan Persatuan

Daerah

BSI Kembali Tegaskan Posisi Sebagai Pembayar Zakat Terbesar di Indonesia, Salurkan Rp289 Miliar Melalui BAZNAS RI Untuk Penguatan Ekonomi Umat