Home / Daerah / Headline / News

Senin, 10 November 2025 - 20:03 WIB

KPT lantik Muhammad Alqudri sebagai KPN Suka Makmue

Banda Aceh. –  Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh melantik Muhammad Alqudri, SH, MH sebagai Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, Nagan Raya pada Senin tanggal 10 November 2025.

Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam agenda khusus Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan yang dipimpin oleh Bapak Nursyam, Ketua Pengadilan Tinggi yang didampingi oleh Hakim Tinggi Kamaluddin dan Hakim Tinggi Aimafni Harli.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional PT BNA, KPN Sinabang, KPN Meulaboh, Ibu-Ibu DYK serta Keluarga Besar KPN Suka Makmue.

Baca Juga |  Panggung MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya Ambruk Dihantam Angin, Panitia Langsung Evaluasi

Dalam arahannya saat pelantikan, Nursyam menyampaikan 3 (tiga) fungsi penting yang mesti dilaksanakan oleh seorang Ketua Pengadilan agar Pengadilan Negeri yang dipimpinya berkinerja baik.

Pertama. Melaksanakan fungsi judisial, yang dalam hal ini seorang KPN harus menguasai hukum formil dan hukum materil. Karenanya, seorang KPN harus memiliki kompetensi untuk membimbing para Hakim lainnya yang usianya relatif lebih muda.

Kedua. Menjalankan fungsi manajerial. Seorang KPN harus mampu memahami dan melaksanakan manajemen pengadilan. Mulai dari aspek perencanaan, pengarahan (directing), pelaksanaan hingga monev.

Baca Juga |  Anak-Anak Pengungsi Jadi Fokus Trauma Healing Polri dan Bhayangkari

Ketiga. Melaksanakan fungsi administrasi. Karenanya, seorang KPN tidak saja harus paham persoalan teknis justisi dan manajerial. Tetapi juga harus paham persoalan administrasi dan keuangan. Termasuk perihal kelengkapan prasarana dan sarana.

Sekain itu, seorang Ketua Pengadilan Negeri pun harus mampu menjalin kordinasi dan komunikasi dengan Forkopimda (forum kordinasi pimpinan daerah) serta komponen strategis lainnya di daerah Pengadilan yang dipimpinnya.

Baca Juga |  Lumpur dan Kayu Menumpuk, Banjir Bandang Rusak Permukiman Warga Meurah Dua

“Tiga arahan saya di atas, perlu dilaksanakan oleh semua KPN”, pungkas Nursyam, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Muhammad Alqudri, sebelumnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sinabang.

Alqudri  dilantik  menggantikan KPN Suka Makmue sebelumnya, Astramuddin yang mendapat promosi menjadi Hakim PN Klas IA Pekanbaru.

Mengiringi acara pelantikan KPN, juga diikuti dengan serah terima jabatan Ketua Cabang Dharmayukti Karini PN Suka Makmue dari Nyonya Astramuddin kepada Nyonya Muhammad Alqudri, yang disaksikan Pengurus Daerah DyK Aceh.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Menko Yusril: Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi

Daerah

IWO Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Gampong Gampa

Daerah

Ribuan Warga Hadiri Buka Puasa Bersama Wagub Aceh di Masjid Baitul Ghafur

Daerah

Pererat Silaturahmi Ramadan, Polres Pidie Jaya Bukber dengan Insan Pers

Daerah

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Pengecekan Jalur Mudik Lebaran 2026, Pastikan Kamseltibcarlantas dalam Operasi Ketupat Seulawah

Daerah

Kapolda Aceh Hadiri Peresmikan 100 Unit Hunian Tetap di Aceh Utara Oleh Menkopolkam RI

Daerah

Wagub Aceh dan Menko Polkam Resmikan 104 Hunian Tetap Korban Bencana di Aceh Utara

Daerah

Pangdam IM Hadiri Peresmian Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh Utara