Home / Daerah / Headline / News

Senin, 10 November 2025 - 20:03 WIB

KPT lantik Muhammad Alqudri sebagai KPN Suka Makmue

Banda Aceh. –  Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh melantik Muhammad Alqudri, SH, MH sebagai Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, Nagan Raya pada Senin tanggal 10 November 2025.

Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam agenda khusus Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan yang dipimpin oleh Bapak Nursyam, Ketua Pengadilan Tinggi yang didampingi oleh Hakim Tinggi Kamaluddin dan Hakim Tinggi Aimafni Harli.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional PT BNA, KPN Sinabang, KPN Meulaboh, Ibu-Ibu DYK serta Keluarga Besar KPN Suka Makmue.

Baca Juga |  Kejati Aceh Gelar Program “Jaksa Masuk Dayah” di Dayah Bustanul Ulum

Dalam arahannya saat pelantikan, Nursyam menyampaikan 3 (tiga) fungsi penting yang mesti dilaksanakan oleh seorang Ketua Pengadilan agar Pengadilan Negeri yang dipimpinya berkinerja baik.

Pertama. Melaksanakan fungsi judisial, yang dalam hal ini seorang KPN harus menguasai hukum formil dan hukum materil. Karenanya, seorang KPN harus memiliki kompetensi untuk membimbing para Hakim lainnya yang usianya relatif lebih muda.

Kedua. Menjalankan fungsi manajerial. Seorang KPN harus mampu memahami dan melaksanakan manajemen pengadilan. Mulai dari aspek perencanaan, pengarahan (directing), pelaksanaan hingga monev.

Baca Juga |  Dinas Sosial Aceh Kerahkan TAGANA Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem

Ketiga. Melaksanakan fungsi administrasi. Karenanya, seorang KPN tidak saja harus paham persoalan teknis justisi dan manajerial. Tetapi juga harus paham persoalan administrasi dan keuangan. Termasuk perihal kelengkapan prasarana dan sarana.

Sekain itu, seorang Ketua Pengadilan Negeri pun harus mampu menjalin kordinasi dan komunikasi dengan Forkopimda (forum kordinasi pimpinan daerah) serta komponen strategis lainnya di daerah Pengadilan yang dipimpinnya.

Baca Juga |  Polres Pidie Jaya Gelar Rakor Lintas Sektoral, Matangkan Pengamanan MTQ Aceh XXXVII

“Tiga arahan saya di atas, perlu dilaksanakan oleh semua KPN”, pungkas Nursyam, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Muhammad Alqudri, sebelumnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sinabang.

Alqudri  dilantik  menggantikan KPN Suka Makmue sebelumnya, Astramuddin yang mendapat promosi menjadi Hakim PN Klas IA Pekanbaru.

Mengiringi acara pelantikan KPN, juga diikuti dengan serah terima jabatan Ketua Cabang Dharmayukti Karini PN Suka Makmue dari Nyonya Astramuddin kepada Nyonya Muhammad Alqudri, yang disaksikan Pengurus Daerah DyK Aceh.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Daerah

PKBM HABIB ALBY Gelar Healing dan Bagikan Bantuan untuk Anak Korban Banjir di Gampong Beurawang

Headline

Sejarah Panjang PT Asdal: Hak Rakyat Tergerus Sejak Orde Baru

Daerah

Dua Ruang Kelas dan Mushala SMP 3 Kejuruan Muda Kembali Difungsikan

Daerah

Kapolres Pidie Serahkan Bantuan Bibit Pertanian dari Kapolda Aceh kepada Polsek Jajaran untuk Warga Terdampak Banjir

Daerah

Usai Shalat Jum’at, Warga Beurawang Gelar Makan Bersama di Posko

Daerah

Ribuan Jamaah Hadiri Subuh Berkah Polda Sulteng di Masjid Raya Baitul Khairaat

Daerah

Pergerakan Penyeberangan Naik 35 Persen, Kemenhub Evaluasi Angkutan Nataru 2025/2026