Home / Daerah / Headline / News

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:33 WIB

Muslim Ayub Pernah Ingatkan Soal Dampak Pembalakan Liar di Aceh Tamiang dan Sumut, Kini Terbukti?

Banda Aceh — Anggota DPR RI Muslim Ayub menegaskan bahwa dirinya telah lama mengingatkan berbagai pihak mengenai dampak serius pembiaran aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan Sumatera Utara dan Aceh Tamiang. Menurutnya, kerusakan hutan yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi besar memicu bencana alam berskala luas.

“Saya sudah lama mewanti-wanti soal pembalakan liar yang seolah dibiarkan. Dampaknya sangat fatal. Sekarang kita bisa melihat sendiri akibatnya, bencana terjadi di berbagai daerah,” ujar Muslim Ayub kepada media, Rabu, 24 Desember 2025.

Ia menyebutkan bahwa peringatan tersebut bukan tanpa dasar. Kerusakan lingkungan akibat eksploitasi hutan secara berlebihan, baik legal maupun ilegal, telah berulang kali memicu banjir dan longsor, terutama di wilayah yang secara ekologis saling terhubung antara Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Juga |  Wagub Aceh Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan

Muslim Ayub juga menyinggung adanya langkah penegakan hukum yang tengah berjalan terkait aktivitas pengelolaan hutan di wilayah terdampak. Menurutnya, proses tersebut penting untuk memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap praktik pemanfaatan hutan yang berpotensi melanggar ketentuan dan merugikan masyarakat luas.

Sejalan dengan itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan juga telah mengambil langkah tegas dengan melakukan audit dan evaluasi mendalam terhadap pengelolaan kawasan hutan tanaman industri di Sumatera Utara.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk keseriusan negara dalam merespons bencana yang diduga berkaitan dengan kerusakan lingkungan,” tegas politisi senior Partai NasDem tersebut.

Baca Juga |  Solidaritas di Posko Pidie Jaya: Ibu-Ibu Masak dan Pilih Bantuan Pakaian

Lebih lanjut, Muslim menyampaikan bahwa Menteri Kehutanan telah menegaskan audit dan evaluasi dilakukan secara komprehensif, mulai dari aspek perizinan, kepatuhan terhadap aturan lingkungan, hingga dampak sosial dan ekologis yang ditimbulkan. Proses tersebut juga akan dipantau langsung oleh jajaran pimpinan kementerian guna memastikan objektivitas dan transparansi.

“Jika dalam evaluasi ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, tentu akan ada konsekuensi tegas, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan atau pengurangan hak pengelolaan kawasan hutan,” kata Muslim, mengutip pernyataan Menteri Kehutanan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang tersedia secara terbuka, kawasan hutan tanaman industri di Sumatera Utara dikelola oleh sejumlah perusahaan dengan izin resmi dari pemerintah, mencakup ratusan ribu hektare lahan yang tersebar di beberapa wilayah.

Baca Juga |  Polri Untuk Masyarakat,Puluhan Personel Polri BKO Polres Aceh Besar Bersihkan Rumah Warga Korban Banjir

Seharusnya, lanjut Muslim, aktivitas pengelolaan kawasan tersebut mengedepankan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

Muslim Ayub berharap momentum evaluasi ini menjadi titik balik bagi perbaikan tata kelola kehutanan nasional. Ia menekankan bahwa keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama, dan negara tidak boleh kalah dalam menjaga kelestarian hutan sebagai benteng alami dari bencana.

“Jangan sampai bencana demi bencana terus berulang, sementara akar persoalannya tidak pernah benar-benar diselesaikan,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Aceh Besar Bersama Polda Aceh dan TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Aliran Sungai Siron

Daerah

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Saweu Sikula dan Trauma Healing di Sigli

Daerah

Dukung Masa Transisi Bencana, Polres Pidie Jaya Perkenalkan E-Learning Polri Mengajar

Daerah

Wagub Aceh Apresiasi Bantuan Presiden Prabowo untuk Sapi Meugang Korban Bencana

Daerah

Tanggap Darurat Bencana Tahap Tiga Berakhir, Pidie Jaya Masuki Masa Transisi 90 Hari

Daerah

Bupati Sibral Tetapkan Masa Transisi, Targetkan Rehabilitasi Terarah

Daerah

Solidaritas Antar Daerah: Lombok Barat Bantu Korban Banjir Aceh

Daerah

Wagub Aceh Minta Bantuan Sapi Meugang dan Dana Pemulihan Segera Direalisasikan