PIDIE JAYA – nusaone.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya dinilai terlambat dalam mencairkan dana jerih perangkat gampong, khususnya di Kecamatan Meureudu.
Keterlambatan tersebut dikeluhkan oleh sejumlah perangkat gampong karena hampir terjadi setiap bulan dan telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.
Kondisi ini berdampak langsung terhadap kesejahteraan perangkat gampong, terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta biaya operasional pribadi.
Meski hak mereka belum diterima tepat waktu, para perangkat gampong menegaskan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dana jerih kami bersumber dari APBK, namun hampir setiap bulan sering terlambat dicairkan. Walaupun demikian, kami tetap menjalankan pelayanan kepada masyarakat,” ujar salah seorang perangkat gampong di Kecamatan Meureudu, Jumat (30/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keterlambatan pencairan dana tersebut diduga disebabkan oleh sejumlah faktor, di antaranya keterlambatan realisasi anggaran, proses administrasi, serta verifikasi berjenjang di tingkat kabupaten.
Selain itu, kondisi arus kas daerah (cash flow) juga disebut berpengaruh, terutama ketika pemerintah daerah memprioritaskan belanja tertentu.
Kebijakan peninjauan ulang (review) besaran jerih yang hampir dilakukan setiap tahun turut dinilai memperlambat proses pembayaran.
Masyarakat dan tokoh gampong meminta agar Pemkab Pidie Jaya, di bawah kepemimpinan Bupati Pidie Jaya, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembayaran jerih agar persoalan ini tidak terus berulang.
Tokoh masyarakat menilai, jerih merupakan hak perangkat gampong yang telah dianggarkan dan seharusnya dibayarkan tepat waktu sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka di tingkat gampong.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Pidie Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pencairan dana jerih perangkat gampong.

















