Home / Daerah / Headline / Lingkungan / Nasional / News / Pemerintah Aceh / Peristiwa / Sosial

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:51 WIB

Pemkab Pidie Jaya Dinilai Terlambat Cairkan Dana Jerih Perangkat Gampong

PIDIE JAYA – nusaone.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya dinilai terlambat dalam mencairkan dana jerih perangkat gampong, khususnya di Kecamatan Meureudu.

Keterlambatan tersebut dikeluhkan oleh sejumlah perangkat gampong karena hampir terjadi setiap bulan dan telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.

Kondisi ini berdampak langsung terhadap kesejahteraan perangkat gampong, terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta biaya operasional pribadi.

Baca Juga |  Wheel Loader Dikerahkan Bersihkan Lumpur di Gampong Manyang Lancok

Meski hak mereka belum diterima tepat waktu, para perangkat gampong menegaskan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dana jerih kami bersumber dari APBK, namun hampir setiap bulan sering terlambat dicairkan. Walaupun demikian, kami tetap menjalankan pelayanan kepada masyarakat,” ujar salah seorang perangkat gampong di Kecamatan Meureudu, Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keterlambatan pencairan dana tersebut diduga disebabkan oleh sejumlah faktor, di antaranya keterlambatan realisasi anggaran, proses administrasi, serta verifikasi berjenjang di tingkat kabupaten.

Baca Juga |  BSI Aceh Tetap Beroperasi pada Libur Panjang Idul Fitri 1447 H, 22 Outlet Siap Layani Nasabah pada tanggal 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026

Selain itu, kondisi arus kas daerah (cash flow) juga disebut berpengaruh, terutama ketika pemerintah daerah memprioritaskan belanja tertentu.

Kebijakan peninjauan ulang (review) besaran jerih yang hampir dilakukan setiap tahun turut dinilai memperlambat proses pembayaran.

Masyarakat dan tokoh gampong meminta agar Pemkab Pidie Jaya, di bawah kepemimpinan Bupati Pidie Jaya, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembayaran jerih agar persoalan ini tidak terus berulang.

Baca Juga |  Polres Pidie bersama Kodim dan Pemkab Pidie Dukung Gerakan Indonesia Asri Lewat Jumat Bersih

Tokoh masyarakat menilai, jerih merupakan hak perangkat gampong yang telah dianggarkan dan seharusnya dibayarkan tepat waktu sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka di tingkat gampong.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Pidie Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pencairan dana jerih perangkat gampong.

Share :

Baca Juga

Daerah

Foreder Abdya Tegaskan Komitmen Pengawasan, Siap Dampingi Masyarakat Bangun Daerah

Headline

Rumah Staf Ahli Bupati Abdya dan Dua Rumah Lain di Banda Aceh Dibobol, Banyak Barang Berharga Dicuri  

Daerah

Prajurit TNI Gugur Dalam Misi Perdamaian PBB Di Lebanon, Satu Personel Kritis

Headline

DPW PKB Aceh Gelar Halal Bihalal Khusus Bersama Pers Aceh, Sebut Media Sebagai Mitra Strategis

Daerah

Diduga Picu Korban Jiwa, Aktivitas Biji Besi di Abdya Diminta Dihentikan

Daerah

Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal ICMI Aceh 1447 H: Silaturrahim Adalah Fondasi Utama Dalam Membangun Organisasi

Daerah

Bangun Sinergi, RAPI Aceh Besar dan Pidie Jaya Diskusikan Langkah Strategis

Daerah

Sinergi Pusat dan Daerah, Fadhlullah Dampingi Fadli Zon Bantu Warga Huntara dan Anak Yatim