Home / Daerah / Headline / Lingkungan / Nasional / News / Pemerintah Aceh / Peristiwa / Sosial

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:51 WIB

Pemkab Pidie Jaya Dinilai Terlambat Cairkan Dana Jerih Perangkat Gampong

PIDIE JAYA – nusaone.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya dinilai terlambat dalam mencairkan dana jerih perangkat gampong, khususnya di Kecamatan Meureudu.

Keterlambatan tersebut dikeluhkan oleh sejumlah perangkat gampong karena hampir terjadi setiap bulan dan telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.

Kondisi ini berdampak langsung terhadap kesejahteraan perangkat gampong, terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta biaya operasional pribadi.

Baca Juga |  IWO Lampung Timur Sosialisasikan Bijak Bermendsos Dikalangan Pelajar

Meski hak mereka belum diterima tepat waktu, para perangkat gampong menegaskan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dana jerih kami bersumber dari APBK, namun hampir setiap bulan sering terlambat dicairkan. Walaupun demikian, kami tetap menjalankan pelayanan kepada masyarakat,” ujar salah seorang perangkat gampong di Kecamatan Meureudu, Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keterlambatan pencairan dana tersebut diduga disebabkan oleh sejumlah faktor, di antaranya keterlambatan realisasi anggaran, proses administrasi, serta verifikasi berjenjang di tingkat kabupaten.

Baca Juga |  KKN Tematik Kebencanaan USK: Pendataan Warga Jadi Langkah Mitigasi Bencana

Selain itu, kondisi arus kas daerah (cash flow) juga disebut berpengaruh, terutama ketika pemerintah daerah memprioritaskan belanja tertentu.

Kebijakan peninjauan ulang (review) besaran jerih yang hampir dilakukan setiap tahun turut dinilai memperlambat proses pembayaran.

Masyarakat dan tokoh gampong meminta agar Pemkab Pidie Jaya, di bawah kepemimpinan Bupati Pidie Jaya, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembayaran jerih agar persoalan ini tidak terus berulang.

Baca Juga |  Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Tokoh masyarakat menilai, jerih merupakan hak perangkat gampong yang telah dianggarkan dan seharusnya dibayarkan tepat waktu sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka di tingkat gampong.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Pidie Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pencairan dana jerih perangkat gampong.

Share :

Baca Juga

Daerah

BSI Aceh Laksanakan Tarhib Ramadhan di Masjid Raya Baiturrahman, Salurkan 500 Paket Sembako untuk Yatim dan Dhuafa

Daerah

Kapolda Aceh Hadiri Rapim Polri 2026, Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah

News

Rutan Kelas IIB Banda Aceh Matangkan Persiapan Ramadan, Jam Kunjungan Diatur

Daerah

Program Dianmas STIK 83/WPS, Bantu Warga Terdampak Banjir di Pidie Jaya

Daerah

Polres Aceh Besar Bersama Polda Aceh dan TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Aliran Sungai Siron

Daerah

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Saweu Sikula dan Trauma Healing di Sigli

Daerah

Dukung Masa Transisi Bencana, Polres Pidie Jaya Perkenalkan E-Learning Polri Mengajar

Daerah

Wagub Aceh Apresiasi Bantuan Presiden Prabowo untuk Sapi Meugang Korban Bencana