Home / Daerah / Headline / Lingkungan / Nasional / News / Pemerintah Aceh / Peristiwa / Sosial

Minggu, 1 Februari 2026 - 01:23 WIB

Pemkab Pidie Jaya Gelar Uji Publik Data Korban Banjir, Posko Penanggulan Bencana di Gedung MTQ

nusaone.id – Pidie Jaya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya menggelar uji publik data korban bencana banjir sebagai bagian dari upaya memastikan keakuratan dan transparansi data penerima bantuan pascabencana.

Kegiatan uji publik tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 31 Januari 2026, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, bertempat di Posko Tanggap Darurat Gedung MTQ Kabupaten Pidie Jaya.

Exif_JPEG_420

Uji publik ini digelar sebagai tindak lanjut dari proses pendataan dan verifikasi rumah rusak akibat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pidie Jaya pada akhir November 2025 lalu.

Baca Juga |  Dukungan Ustadz Abdul Somad kepada Gus Irfan dalam Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Haji Indonesia

Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, MM, S.Sos, ME, memimpin langsung pelaksanaan uji publik bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparatur pemerintah daerah, serta instansi terkait.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah memaparkan hasil verifikasi awal terhadap 17.754 unit rumah rusak dengan berbagai kategori kerusakan, yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya.

Sebelumnya, Pemkab Pidie Jaya telah melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kepada sekitar 130 personel tim teknis verifikasi pada 21 Januari 2026, sebagai persiapan pendataan di lapangan.

Baca Juga |  " Harapan Bupati" Aceh Selatan Gagal Raih Juara II pada MTQ ke 37 di Pidie Jaya

Selanjutnya, tim teknis melakukan verifikasi lapangan pada 22 hingga 26 Januari 2026 untuk memastikan tingkat kerusakan rumah warga sesuai kondisi faktual di lapangan.

Melalui uji publik ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk melihat, mengklarifikasi, dan mengajukan sanggahan terhadap data yang diumumkan, dengan mekanisme yang difasilitasi melalui aparatur gampong setempat.

Bupati Pidie Jaya menegaskan bahwa uji publik merupakan tahapan penting untuk mencegah kesalahan data dan memastikan bantuan pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran dan berkeadilan.

“Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memastikan data yang ditetapkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati Sibral Malasyi.

Baca Juga |  Polda Aceh dan Bank Aceh Tanda Tangani Nota Kesepahaman Dukung Pemberdayaan Usaha Purna Tugas Polri

Setelah uji publik dan masa sanggah berakhir, Pemkab Pidie Jaya akan melakukan verifikasi ulang dengan melibatkan unsur terkait, termasuk TNI dan Polri, guna memperkuat validitas data.

Hasil akhir dari uji publik ini selanjutnya akan ditetapkan sebagai data final korban banjir, yang menjadi dasar penyaluran bantuan, pembangunan hunian sementara (huntara), serta perencanaan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak di Kabupaten Pidie Jaya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Program Dianmas STIK 83/WPS, Bantu Warga Terdampak Banjir di Pidie Jaya

Daerah

Polres Aceh Besar Bersama Polda Aceh dan TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Aliran Sungai Siron

Daerah

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Saweu Sikula dan Trauma Healing di Sigli

Daerah

Dukung Masa Transisi Bencana, Polres Pidie Jaya Perkenalkan E-Learning Polri Mengajar

Daerah

Wagub Aceh Apresiasi Bantuan Presiden Prabowo untuk Sapi Meugang Korban Bencana

Daerah

Tanggap Darurat Bencana Tahap Tiga Berakhir, Pidie Jaya Masuki Masa Transisi 90 Hari

Daerah

Bupati Sibral Tetapkan Masa Transisi, Targetkan Rehabilitasi Terarah

Daerah

Solidaritas Antar Daerah: Lombok Barat Bantu Korban Banjir Aceh