nusaone.id – Pidie Jaya – Dinas Perhubungan Kabupaten Pidie Jaya (Dishub) mengumumkan pemberlakuan sistem buka tutup arus lalu lintas di Jembatan Krueng Meureudu serta mengimbau masyarakat menggunakan jalur alternatif Meureudu–Ulim.
Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 23 Februari 2026, sebagai langkah pengaturan arus kendaraan di salah satu jalur vital penghubung Banda Aceh–Medan yang melintasi Kabupaten Pidie Jaya.
Lokasi pemberlakuan sistem tersebut berada di Jembatan Krueng Meureudu, yang selama ini menjadi titik strategis dengan intensitas kendaraan cukup tinggi setiap harinya.
Imbauan ini ditujukan kepada siapa saja yang melintas di kawasan tersebut, khususnya pengguna kendaraan roda dua dan roda empat pribadi agar menyesuaikan rute perjalanan.
Dishub Pidie Jaya menjelaskan bahwa alasan diberlakukannya sistem buka tutup adalah untuk mengantisipasi kemacetan dan menjaga keselamatan pengguna jalan selama berlangsungnya pengaturan lalu lintas di atas jembatan.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat serta memastikan arus kendaraan tetap terkendali dari dua arah berbeda.
Dalam pelaksanaannya, arus kendaraan dari arah Banda Aceh menuju Medan maupun sebaliknya akan diatur secara bergantian oleh petugas di lapangan.
Petugas akan membuka dan menutup akses secara berkala sesuai kondisi kepadatan kendaraan, sehingga tidak terjadi penumpukan di satu sisi jembatan.
Sebagai solusi untuk menghindari antrean panjang, masyarakat dianjurkan menggunakan jalur alternatif rel kereta api Meureudu–Ulim yang dinilai lebih fleksibel bagi kendaraan pribadi.
Dishub juga mengingatkan pengendara agar tetap mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas, serta mengurangi kecepatan saat melintas di sekitar lokasi pengaturan.
Dengan kerja sama seluruh pengguna jalan, diharapkan sistem buka tutup di Jembatan Krueng Meureudu dapat berjalan tertib dan efektif sehingga mobilitas masyarakat di wilayah Meureudu dan Ulim tetap aman dan lancar.
Penulis Arju Na Fahlefi
Foto : Syukri
Dishub mengumumkan pemberlakuan sistem buka tutup arus lalu lintas di Jembatan Krueng Meureudu serta mengimbau masyarakat menggunakan jalur alternatif Meureudu–Ulim.



















