Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Peristiwa / TNI/POLRI

Selasa, 16 September 2025 - 13:17 WIB

Polsek Pante Raja dan Polres Pidie Jaya Mediasi Perselisihan dan Penganiayaan Secara Damai

nusaone.id Pidie Jaya – Polsek Pante Raja, Polres Pidie Jaya, sukses menyelesaikan dua perkara melalui mediasi damai berbasis adat gampong. Kedua kasus tersebut masing-masing terkait perselisihan hutang piutang dan penganiayaan ringan yang terjadi di wilayah Kecamatan Pante Raja.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasi Humas Iptu Nina Ervianti menjelaskan, penyelesaian ini dilakukan sesuai Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang 18 perkara yang dapat diselesaikan melalui adat. “Problem solving ini menjadi langkah kepolisian dalam menjaga keadilan yang humanis sekaligus mempererat kerukunan antarwarga,” ujarnya.

Baca Juga |  Gampong Punie Raih Juara Pertama Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H Provinsi Aceh

 

Perkara pertama terjadi di Gampong Reudeup, ketika pinjaman Rp6 juta memicu keributan hingga saling tuding dan dugaan pencemaran nama baik. Melalui mediasi yang difasilitasi Kapolsek bersama Keuchik, Tuha Peut, perangkat gampong, dan keluarga, pihak yang berselisih sepakat berdamai. Mereka saling memaafkan dan menandatangani surat pernyataan pelunasan pinjaman.

Baca Juga |  Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir di Aceh Jaya

 

Kasus kedua berlangsung di Gampong TU, ketika dua pemuda mengambil buah mangga dan karung milik warga tanpa izin hingga berujung adu mulut dan pemukulan. Setelah dimediasi aparat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, pelaku mengakui kesalahan dan meminta maaf. Korban menerima dengan syarat tidak ada pengulangan, yang dituangkan dalam surat pernyataan damai.

Baca Juga |  Operasi Ketupat Seulawah 2026 Dimulai, Polres Pidie Jaya Siagakan Personel Amankan Lebaran

 

“Dengan pendekatan problem solving, perkara ringan dapat dituntaskan secara kekeluargaan tanpa berlanjut ke ranah hukum formal,” tambah Iptu Nina.

 

Polsek Pante Raja menegaskan akan terus mengedepankan penyelesaian kasus ringan melalui mekanisme adat gampong, dengan tetap menjunjung tinggi keadilan dan aturan hukum yang berlaku.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat Dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Daerah

Perdana Sejak 2007, Pemkab Pidie Jaya Gelar Peusijuek untuk ASN Calon Haji

Daerah

BSI Aceh Gelar Media Gathering Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Daerah

BSI Aceh Masuk 5 Besar Bank Nasional, Perkuat Sinergi dengan Media

Daerah

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Sosial

Tingkatkan Pelayanan, Kapolda Aceh Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Gayo Lues

Pendidikan

Polsek Jangka Buya Edukasi Siswa tentang Disiplin dan Bahaya Bullying

Daerah

Kasdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Sertijab dan Tradisi Satuan Pejabat Kodam IM