Home / Daerah / Headline / News

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:39 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar Kembali Musnahkan Ladang Ganja, Satu Orang Ditangkap

Aceh Besar,- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Besar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Besar dengan melaksanakan pemusnahan ladang ganja di kawasan perbukitan Desa Luthu Kecamatan Suka Makmur Kabupaten Aceh Besar,Jumat (23/01/2026)

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar AKP Mukhsin S.H.,M.Si.,dan didampingi oleh KBO Narkoba Ipda Reza S.Psi., serta Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan S.I.K., dalam keterangannya mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut berawal dari penangkapan Sdr.HS (50) pada hari kamis tanggal 22 Januari 2026 disebuah Kebun di Desa Luthu Kecamatan Suka Makmur Kabupaten Aceh Besar oleh Personel Satresnarkoba Polres Aceh Besar yang mana pada saat penangkapan Sdr.HS didapati ganja sebanyak 17 (tujuh belas) Bungkus kertas koran yg diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat netto 443 gram.

Baca Juga |  Lomba Tartil Al-Qur’an Anak-Anak di MTQ Aceh Pidie Jaya Berjalan Lancar dan Penuh Semangat

Kemudian 1(satu) karung plastik yg diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat netto 324 gram., 1 (satu) buah timbangan green horse., 1 (satu) Unit Handphone Nokia warna Silver., serta 4 (empat) batang narkotika jenis ganja dalam polibet.

Baca Juga |  Bulog Pidie Jaya Serap 3 Ton Jagung dari Lahan Binaan Polres, Dukung Ketahanan Pangan Daerah

Adapun luas lokasi ladang ganja yang dimusnahkan ± 1000 M², dengan tinggi tanaman ganja antara 30 cm sampai 2 Meter dengan jumlah batang tanaman ± 375 batang dan usia tanaman ± 2 bulan.

Pemusnahan tumbuhan ganja tersebut dilakukan dengan cara di cabut agar tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan kemudian di bawa ke Polres Aceh Besar untuk dijadikan Barang Bukti, ujar Kapolres.

Baca Juga |  Pondok Pesantren Kebakaran, Istri Gubernur Aceh Serahkan Bantuan untuk Santri Babul Maghfirah

Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen dan wujud nyata keseriusan kami dari Polres Aceh Besar dalam memberantas peredaran narkotika. Kami berharap langkah ini memberikan efek jera bagi pelaku dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba, tutup Kapolres.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolresta Tindak Lanjut Terkait Adanya Kekerasan Jurnalis di Banda Aceh

News

Kapolda Aceh Kunjungi Simeulue, Tekankan Soliditas dan Pelayanan bagi Masyarakat Kepulauan

Daerah

Plt Direktur PDAM Tirta Mountala Bersama Banleg DPRK Tinjau Lokasi Pembangunan WTP Seulimuem

Daerah

Kunjungan Kerja Kapolda Aceh Ke Polres Simeulue Disambut Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Daerah

DPRA Soroti Lambannya Pemulihan Pascabencana, Armiyadi: Rakyat Butuh Kepastian

Daerah

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat Dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

News

Penguatan Organisasi: Ketua PW Iwo Aceh Tiba di Pidie Jaya dan Laksanakan Pertemuan di Meureudu

News

Kunjungan Kerja PW IWO Aceh ke Pidie Jaya, Perkuat Silaturahmi dan Hadiri Acara Khitanan