Home / Hukum & Kriminal / Lingkungan / Peristiwa / TNI/POLRI

Jumat, 19 September 2025 - 22:21 WIB

Sepakat Berdamai, Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Selesaikan Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

nusaone.id. PIDIE JAYA – Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya berhasil menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor melalui jalur restorative justice atau perdamaian, Jumat (19/9/2025).

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Meureudu, Iptu Mustafa Kamal, S.Pd.I., menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari laporan polisi tertanggal 29 Juli 2025 terkait dugaan penggelapan kendaraan bermotor yang dilaporkan oleh Saifuddin bin Armansyah terhadap terlapor berinisial PE dan NR.

Baca Juga |  Kapolres Pidie Jaya Dukung Apel Siaga HUT ke-20 Relawan PMI Aceh

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (28/7/2025) di sebuah kilang kayu di Desa Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. Setelah dilakukan proses mediasi di Mapolsek Meureudu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan disaksikan perangkat gampong, keluarga, dan para saksi.

 

Dalam kesepakatan, pihak terlapor PE dan NR mengakui perbuatannya serta meminta maaf kepada korban Saifuddin. Sepeda motor Honda Beat BL 5271 OM milik korban yang sebelumnya sempat dikuasai pihak ketiga, telah dikembalikan dalam keadaan baik dan lengkap oleh Unit Reskrim Polsek Meureudu.

Baca Juga |  Warga Bandar Dua Terima Bantuan dari Anggota DPRK Faisal Gahru

 

Selain itu, pihak terkait juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pidana serupa di masa mendatang serta tidak akan saling menuntut setelah surat pernyataan perdamaian ditandatangani. Proses perdamaian tersebut turut disaksikan oleh Kapolsek Meureudu, perangkat desa, keluarga kedua belah pihak, serta saksi yang hadir.

Baca Juga |  IWO se-Aceh Resmi Dilantik, PD IWO Pidie Jaya Ambil Bagian dalam Momen Bersejarah

 

“Penyelesaian perkara melalui restorative justice ini sejalan dengan prinsip kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis, apalagi mengingat kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga,” ujar Kapolsek Meureudu, Iptu Mustafa Kamal.

 

 

(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dukung Masa Transisi Bencana, Polres Pidie Jaya Perkenalkan E-Learning Polri Mengajar

Daerah

Wagub Aceh Apresiasi Bantuan Presiden Prabowo untuk Sapi Meugang Korban Bencana

Daerah

Tanggap Darurat Bencana Tahap Tiga Berakhir, Pidie Jaya Masuki Masa Transisi 90 Hari

Daerah

Bupati Sibral Tetapkan Masa Transisi, Targetkan Rehabilitasi Terarah

Daerah

Solidaritas Antar Daerah: Lombok Barat Bantu Korban Banjir Aceh

Daerah

Wagub Aceh Minta Bantuan Sapi Meugang dan Dana Pemulihan Segera Direalisasikan

Daerah

Zipur 16/DA Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir Pidie Jaya

Daerah

Polres Pidie Jaya Jadi Lokasi Pengabdian Mahasiswa STIK Angkatan 83