Home / Daerah / Lingkungan / Nasional / News / Opini / Pemerintah Aceh / Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:01 WIB

Wagub Aceh Dorong Verifikasi Ulang Ganti Rugi Tanaman Proyek Tol Padang Tiji–Seulimeum

BANDA ACEH — nusaone.id Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh proses verifikasi ulang data ganti rugi tanaman warga terdampak proyek Jalan Tol Sigli–Banda Aceh dilakukan secara transparan, adil, dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Fadhlullah saat memimpin rapat koordinasi percepatan pembangunan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum, yang berlangsung di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Kamis (30/10/2025). Rapat tersebut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah, unsur Forkopimda Aceh dan Kabupaten Pidie, serta sejumlah perwakilan masyarakat dari desa-desa yang terdampak pembangunan tol.

Baca Juga |  Perkuat Kemitraan, PW IWO Aceh Manfaatkan Ramadhan untuk Silaturahmi

 

Dalam arahannya, Wagub Fadhlullah menekankan pentingnya penyelesaian cepat terhadap persoalan pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi tanaman agar tidak menghambat target operasional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh, yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Aceh.

 

“Pemerintah mendukung penuh percepatan proyek ini, namun hak masyarakat harus tetap dipenuhi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegas Fadhlullah. Ia juga meminta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) segera dihadirkan ke Aceh untuk melakukan verifikasi bersama tim Satgas B dan panitia pengadaan tanah.

 

Baca Juga |  Malam Ketiga MTQ ke-XXXVII Pidie Jaya Dipadati Pengunjung, Lapak Kuliner Ramai Diserbu

Rapat itu juga mengungkap sejumlah keluhan masyarakat terkait penilaian nilai ganti rugi tanaman yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Warga menilai terjadi kekeliruan pada tahap awal pendataan, di mana pihak pelaksana proyek, PT Adhi Karya, telah melakukan pembersihan lahan menggunakan alat berat sebelum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie melakukan pendataan resmi.

 

Menurut warga, pihak kontraktor sebenarnya telah mendokumentasikan jumlah tanaman yang ditebang, namun data tersebut tidak tercantum dalam hasil pendataan BPN dan Satgas A yang menjadi acuan KJPP untuk menentukan nilai ganti rugi.

 

Baca Juga |  Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkotika ke Kejaksaan Negeri

“Kurangnya koordinasi antara pihak pelaksana proyek dan BPN menyebabkan data awal tanaman yang sudah dibabat tidak masuk dalam daftar penilaian. Akibatnya, banyak masyarakat merasa dirugikan,” ujar salah satu perwakilan warga dalam forum tersebut.

 

Fadhlullah menegaskan, pemerintah akan memfasilitasi verifikasi lapangan bersama agar seluruh data dapat disinkronkan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. “Kita ingin semua pihak duduk bersama, menyamakan data di lapangan, dan memastikan keadilan bagi semua. Dengan begitu, pembangunan tol ini bisa segera diselesaikan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya

Share :

Baca Juga

Nasional

Teladan Pengabdian: Semangat Zulfahmi Reza Jadi Inspirasi Seluruh Anggota RAPI Bireuen

Opini

Fadhlullah Akhiri Polemik APBK Aceh Singkil 2026 Lewat Mediasi

Daerah

‎Polres Pidie Sosialisasikan Larangan Karhutla Lewat Pemasangan Spanduk di Sejumlah Kecamatan

Nasional

HUT Ke-24 Abdya Berlangsung Meriah, Dukungan Perbankan dan Perusahaan Mengalir

Opini

Lost Contact Sejak Pagi, Helikopter PK-CFX Berakhir Hancur di Sekadau

Daerah

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang Dalam Kegiatan Saweu Keude Kupi

Ekonomi Bisnis

Sorotan Publik: Safaruddin Diminta Utamakan Penambang Babahrot Wujudkan Daerah Maju

Daerah

ICMI Aceh – KPJ Tawakkal Malaysia Adakan Seminar Pelayanan Kesehatan