nusaone.id – Meureudu – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Pendopo Wakil Bupati Pidie Jaya, Rabu (8/4/2026).
Pengambilalihan tersebut dilakukan setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya menggelar paparan perkara di hadapan jajaran Ditreskrimum Polda Aceh.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pihaknya.
Laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut tercatat pada 2 April 2026 dan kini telah dilimpahkan ke tingkat Polda.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu sendiri terjadi pada Senin, 30 Maret 2026, di ruang rapat Pendopo Wakil Bupati Pidie Jaya di Gampong Kota Meureudu, Kecamatan Meureudu.
Kasus ini dilaporkan oleh seorang warga bernama Zikrillah yang mengaku menjadi korban dalam kejadian tersebut.
Sementara itu, pihak terlapor adalah HB yang diketahui menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya.
Paparan perkara dilakukan di ruang Dirreskrimum Polda Aceh dengan menghadirkan sejumlah pejabat utama di lingkungan Ditreskrimum.
Materi paparan disampaikan oleh Bripka Surya Dharma selaku Ps. Kanit I Pidum Satreskrim Polres Pidie Jaya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian, Kabag Wassidik AKBP Suwalto, serta Kasubdit I AKBP Dedy Darwinsyah.
Selain itu, sejumlah personel dari Subdit I Ditreskrimum juga hadir untuk mengikuti jalannya gelar perkara.
Kapolres menjelaskan, hasil dari paparan dan gelar perkara memutuskan bahwa penanganan kasus diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Aceh.
Seluruh administrasi penyelidikan, lanjutnya, telah diserahkan ke Ditreskrimum untuk diproses lebih lanjut secara profesional.
Ia menegaskan bahwa pengambilalihan ini bertujuan agar proses hukum berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan penanganan oleh Polda Aceh, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara optimal serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
(Humas Polres Pijay)

















