nusaone.id – Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Aceh, Jumat (10/4/2026).
Pelantikan tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, dan merupakan bagian dari pengisian jabatan strategis pada Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Adapun tiga pejabat yang dilantik yakni T. Banta Nuzullah, S.Pd sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh (Eselon II.a), Muhammad Junaidi, SH, MH sebagai Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (Eselon II.b), serta Gamal Abdul Nasir, S.STP, MM sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Aceh (Eselon II.b).
Pelantikan ini didasarkan pada keputusan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Aceh.
Dalam arahannya, Mualem menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera bekerja, membenahi sistem yang ada, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kerja yang baik dan bertanggung jawab. Segera selesaikan dan benahi hal-hal dalam pemerintahan,” ujar Mualem.
Selain itu, ia juga menyinggung kebijakan baru terkait pola kerja empat hari dalam sepekan yang kini diterapkan di lingkungan Pemerintah Aceh.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja, melainkan harus menjadi tantangan untuk meningkatkan produktivitas.
“Apalagi sekarang kerja di kantor empat hari seminggu, karena itu harus dipacu,” tegasnya.
Mualem juga menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran melalui pelaksanaan program-program yang telah direncanakan.
Ia berharap seluruh kepala SKPA mampu mengoptimalkan penggunaan anggaran agar berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Sebanyak mungkin habiskan anggaran, jalankan program agar anggaran tahun ini terserap semaksimal mungkin dan berdampak pada ekonomi masyarakat,” katanya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja Pemerintah Aceh semakin optimal, terutama dalam menghadapi tantangan kebijakan kerja yang baru serta tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.
Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa setiap pejabat harus mampu bekerja secara efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
(**)


















