nusaone.id – Meureudu – Polres Pidie Jaya terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memasang spanduk imbauan di sejumlah kawasan perkebunan yang rawan terjadi kebakaran, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Unit II Tipidter Satreskrim Polres Pidie Jaya bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh.
Pemasangan spanduk difokuskan di titik-titik strategis, khususnya di Kecamatan Meureudu dan Kecamatan Meurah Dua, yang selama ini dinilai memiliki potensi tinggi terjadinya karhutla.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP Saiful Kamal mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, pembukaan lahan dengan cara dibakar tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana kabut asap yang berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa tindakan pembakaran lahan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, turut terlibat Kanit Tipidter Aipda Jalaluddin, perwakilan KPH Wilayah II DLHK Aceh Jamaluddin, serta personel gabungan dari Satreskrim dan KPH.
Selain pemasangan spanduk, petugas juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat secara humanis dan persuasif, guna meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan.
Polres Pidie Jaya juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas pembakaran lahan, sehingga potensi karhutla dapat dicegah sejak dini.
(Humas Polres Pijay)


















