Home / Hukum & Kriminal / TNI/POLRI

Selasa, 14 April 2026 - 12:22 WIB

SaKA Soroti Dugaan Pungli Polisi di Tambang Emas Ilegal, Polda Aceh Diminta Bertindak

nusaone.id – Blang Pidie – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mencuat ke publik dan memicu perhatian serius dari berbagai pihak.

Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) menjadi salah satu lembaga yang paling vokal menyuarakan persoalan tersebut dengan mendesak Polda Aceh segera turun tangan.

Desakan ini muncul setelah SaKA menerima informasi terkait dugaan pemerasan sistematis terhadap pemilik blander emas ilegal di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya.

Sekretaris SaKA, Erisman, menyebut praktik tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak bulan Ramadan sebelum Idulfitri.

Baca Juga |  Distribusi Bantuan Pangan 2025 di Bandar Baru Dipantau Langsung Polres Pidie Jaya

Menurutnya, para pemilik tambang emas ilegal diduga dipanggil satu per satu ke kantor Polres Abdya untuk dimintai sejumlah uang.

“Mereka dipanggil secara bergilir dan diminta setoran. Ini bukan kejadian baru, tetapi sudah berlangsung sejak bulan puasa,” ujar Erisman.

Ia menjelaskan, awalnya pungli dilakukan dengan nominal yang bervariasi sesuai jumlah tong blander yang dimiliki masing-masing pelaku.

Namun belakangan, pola tersebut berubah menjadi kewajiban setoran rutin setiap bulan bagi para pemilik tambang ilegal.

Baca Juga |  Om Sur: Polemik Kenduri Bukan Pembubaran Paksa, Hanya Soal Koordinasi

Erisman menduga praktik ini tidak dilakukan secara individu, melainkan melibatkan jaringan yang terorganisir.

Ia bahkan mencurigai adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai komando, sehingga praktik tersebut bisa berjalan tanpa hambatan.

“Tidak mungkin oknum bertindak sejauh ini tanpa ada pembiaran. Ini harus diusut sampai tuntas,” tegasnya.

Selain soal pungli, SaKA juga menyoroti hasil investigasi aparat kepolisian terkait dugaan penimbunan BBM jenis solar di lokasi tambang ilegal di Alue Peunawa.

Pihak kepolisian sebelumnya menyatakan tidak menemukan adanya penimbunan BBM di lokasi tersebut.

Namun pernyataan itu dinilai bertolak belakang dengan temuan di lapangan yang menunjukkan adanya jerigen berisi solar di area tambang.

Baca Juga |  Kapolres Pidie Jaya Kukuhkan Jabatan Pamapta SPKT, Wujudkan Transformasi Pelayanan Kepolisian yang Lebih Responsif dan Profesional

SaKA mengklaim menemukan sedikitnya 12 jerigen solar serta telah mengantongi identitas pemasok BBM ke lokasi tambang ilegal tersebut.

Atas dasar itu, SaKA mendesak Propam Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya di tingkat Polda Aceh, segera melakukan investigasi menyeluruh agar dugaan praktik pungli dan aktivitas tambang ilegal dapat diusut tuntas serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

 

 

 

(**)

 

 

 

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Bansos Polres Pidie Jaya untuk Dayah Ulim, Perkuat Hubungan dengan Masyarakat

TNI/POLRI

Polres Pidie Jaya Perkuat Pengawasan Internal Lewat Gaktibplin

Hukum & Kriminal

Gugatan Anak terhadap Ibu di Banda Aceh Kandas, Hakim Nyatakan Perkara Gugur

Daerah

Gerak Cepat Polres Pidie Jaya, Tiga Lansia Korban Banjir Berhasil Dievakuasi

Daerah

Polda Aceh Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan di Pendopo Wabup Pidie Jaya

Daerah

Banjir Susulan, Polres Pidie Jaya Distribusikan Puluhan Sak Beras ke Warga

Daerah

Antisipasi Dampak Banjir, Polres Pidie Jaya Gencarkan Patroli dan Atur Lalu Lintas di Meureudu

Daerah

Cegah Barang Haram, Petugas Razia Kamar dan Tes Urine Napi Pidie