Home / Hukum & Kriminal / Lingkungan / Nasional / Peristiwa / TNI/POLRI

Minggu, 14 September 2025 - 03:30 WIB

Enam Pengikut Millah Abraham Jalani Tahap II di Kejaksaan Negeri Aceh Utara

nusaone.id Lhoksukon – Enam pengikut ajaran sesat Millah Abraham resmi diserahkan Polres Aceh Utara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara pada Jumat (12/9/2025). Penyerahan tahap II ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M, dengan pengawalan ketat belasan personel.

 

Proses pelimpahan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 sampai 15.00 WIB. Keenam tersangka yang diserahkan adalah Harun Arasyid (60), Nazari A. Jalil (53), Eko Sayono (38), Robby Heldy (38), Abdi Ardiansyah (48), serta Mercusuar (27). Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari imam, bendahara, duta, hingga sekretaris kelompok.

Baca Juga |  Aceh Peringati 20 Tahun Damai Helsinki di Baiturrahman

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Reskrim, menjelaskan bahwa kasus ini mendapat perhatian khusus Kapolda Aceh karena dinilai berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. Millah Abraham diketahui merupakan kelanjutan dari kelompok Gafatar yang sebelumnya sempat aktif di Aceh.

Baca Juga |  Kasat Binmas Polres Pidie Jaya Silaturahmi dengan Keuchik dan Perangkat Gampong Manyang Lancok

 

“Seluruh rangkaian penyidikan dilaksanakan secara terbuka dengan pengawalan maksimal, agar tidak menimbulkan keresahan baru di masyarakat,” ujar AKP Boestani.

 

Barang bukti yang ikut diserahkan ke kejaksaan di antaranya satu unit mobil Daihatsu Terios, sepeda motor Supra X, belasan telepon genggam, tiga laptop, proyektor, buku rekening, serta puluhan buku doktrin Millah Abraham.

Baca Juga |  Sambut Aceh Barat Pesona Asri, DWP Luncurkan Program Lingkungan di Sekolah

 

Penyidikan kasus ini dinyatakan lengkap (P21) hanya dalam waktu sekitar satu bulan. Jaksa Penuntut Umum kemudian menerima keenam tersangka melalui penandatanganan register B12 dan berita acara serah terima.

 

AKP Boestani menegaskan bahwa kepolisian akan terus memantau jalannya persidangan serta mengajak masyarakat aktif melaporkan bila menemukan kegiatan serupa.

(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Menko Polkam Tinjau Progres Pembangunan IKN, Optimistis Siap Jadi Pusat Pemerintahan Modern

Daerah

Konflik Global Memanas, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Lewat Kilang Balikpapan

Daerah

Didukung Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Pidie Jaya Percepat Perbaikan 296 Rumah Rusak

Daerah

Kapolres Pidie Jaya Ikuti Penyerahan Bantuan Rumah Tahap II, Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Daerah

Pemulihan Pascabanjir Dipercepat, Wagub Aceh Kawal Ketat Penyaluran Bantuan

Daerah

Guncangan Kuat 10 Detik, Warga Simeulue dan Nias Utara Berhamburan Keluar Rumah

Daerah

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Simeulue, Warga Panik Keluar Rumah

Daerah

Audiensi Tim Supervisi, Pemkab Pidie Jaya Optimalkan Rehabilitasi dan Rekonstruksi