Home / Opini / Pemerintah Aceh

Senin, 25 Mei 2026 - 19:25 WIB

ASWIN Nilai Kadisdik Aceh Hambat Kebebasan Pers

Nusaone.id | BANDA ACEH – Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang meminta kepala sekolah tidak melayani wartawan saat pelaksanaan program rehab rekon pascabanjir menuai kecaman. Sikap tersebut dinilai berpotensi menghambat kebebasan pers dan pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara.

Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN, Aceng Syamsul Hadie (ASH), mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf segera mengevaluasi dan mencopot Murthalamuddin dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Aceh.

Menurut ASH, pejabat publik seharusnya memahami pentingnya keterbukaan informasi dan tidak membatasi kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Baca Juga |  Huntara Dipercepat, Bupati Pidie Jaya Ingin Pengungsi Hidup Layak Sebelum Ramadhan

“Pernyataan seperti ini berbahaya. Negara ini berdiri di atas prinsip keterbukaan informasi dan pengawasan publik, bukan ketakutan terhadap kritik,” ujar ASH, Jumat (22/5/2026).

Pernyataan Murthalamuddin sebelumnya disampaikan melalui video di akun Facebook pribadinya. Dalam video tersebut, ia meminta kepala sekolah agar tidak melayani wartawan maupun oknum LSM yang dianggap mengganggu aktivitas sekolah. Ia juga meminta wartawan yang tidak memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) agar ditolak.

Pernyataan itu langsung memicu polemik di kalangan insan pers dan pegiat demokrasi. ASH menegaskan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak pernah menjadikan UKW sebagai syarat legal bagi wartawan untuk melakukan peliputan.

Baca Juga |  Rakit Terbalik Saat Peninjauan, Wagub Aceh Tetap Lanjutkan Agenda Kemanusiaan

“UKW hanya instrumen peningkatan profesionalitas, bukan alat untuk membatasi kebebasan pers,” katanya.

Ia menilai proyek rehab rekon pascabanjir yang menggunakan anggaran negara wajib terbuka terhadap pengawasan publik, termasuk oleh media massa. Pers, lanjutnya, memiliki fungsi kontrol sosial agar penggunaan anggaran berjalan transparan dan bebas penyimpangan.

“Biasanya yang takut diawasi bukan transparansi, tetapi ada sesuatu yang tidak ingin terlihat publik,” sindirnya.

Baca Juga |  Pengajian Surat Pendek MTQ Aceh Dimulai di Masjid Jamik Pante Gelima

ASH juga mengingatkan Aceh memiliki sejarah panjang dalam perjuangan demokrasi dan keterbukaan. Karena itu, ia meminta Pemerintah Aceh bersikap tegas agar tidak muncul kesan anti kritik di tengah masyarakat.

“Demokrasi yang sehat membutuhkan pers yang bebas. Ketika wartawan mulai dibatasi, maka yang dipersempit bukan hanya ruang media, tetapi juga hak masyarakat untuk mengetahui,” pungkasnya. (**)

 

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Bupati Sibral Malasyi Serahkan Sapi Qurban Bantuan Presiden di Pidie Jaya

Ekonomi Bisnis

Jelang Iduladha, Pemkab Pidie Jaya Stabilkan Harga Lewat Gerakan Pangan Murah

Headline

Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Jelang Idul Adha 1447 H

Lingkungan

Media Diajak Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun Pidie Jaya

Nasional

Fadhlullah Bahas Percepatan Pemulihan Aceh Bersama Mendagri dan Satgas PRR

Nasional

Wagub Aceh Lobi Kemensos RI, Perjuangkan Tambahan 331 Ribu PBI JK untuk Warga Aceh

Daerah

Polres Pidie Jaya dan Forkopimda Sidak Pasar, Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Iduladha

Pemerintah Aceh

Bupati Sibral Malasyi Wajibkan ASN Ikuti Pengajian Jumat Ketiga Setiap Bulan