Nusaone.id | Jakarta — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, melakukan pertemuan dengan Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, di Jakarta, Rabu (20/5/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan program perlindungan sosial bagi masyarakat Aceh.
Dalam agenda tersebut, Wakil Gubernur Aceh didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal. Pemerintah Aceh menyampaikan sejumlah usulan strategis yang berfokus pada peningkatan layanan kesejahteraan sosial di daerah.
Salah satu poin utama yang diajukan adalah usulan penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebanyak 331.984 jiwa. Tambahan kuota ini dinilai penting untuk memperluas cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Aceh.
Pemerintah Aceh menilai, penambahan PBI JK menjadi langkah penting dalam memastikan masyarakat miskin tetap memperoleh akses layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara merata dan berkelanjutan.
“Penambahan kuota PBI JK ini sangat dibutuhkan agar masyarakat kurang mampu di Aceh tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujar Fadhlullah dalam pertemuan tersebut.
Selain sektor kesehatan, Pemerintah Aceh juga menyampaikan kondisi sejumlah wilayah yang terdampak bencana hidrometeorologi dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah Aceh meminta dukungan Kementerian Sosial RI untuk mempercepat penanganan dan pemulihan pascabencana.
Dalam kesempatan yang sama, Pemprov Aceh juga memaparkan perkembangan program Sekolah Rakyat yang sedang dijalankan di beberapa kabupaten/kota. Program ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Wagub Aceh menegaskan bahwa sinergi dengan pemerintah pusat menjadi kunci dalam memperkuat berbagai program sosial di daerah, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh komitmen kerja sama. Pemerintah Aceh berharap dukungan Kementerian Sosial RI dapat terus diperkuat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh secara menyeluruh dan berkelanjutan.
(**)

















