Home / Daerah / Headline / News

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:48 WIB

Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Idi Rayeuk

Nusaone | Idi –  Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, Kejaksaan Tinggi Aceh kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh.

Kegiatan kali ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, dengan peserta yang terdiri dari perwakilan siswa-siswi tingkat SMA sederajat di wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Aceh Timur yang diwakili oleh Syaifuddin, S.Pd, selaku Kepala Seksi Manajemen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Mutu Kesiswaan pada Cabang Dinas Pendidikan Aceh Timur.

Dalam sambutannya, Syaifuddin menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim Jaksa Masuk Sekolah dari Kejaksaan Tinggi Aceh serta tim dari Dinas Pendidikan Aceh.

Baca Juga |  Tinjau Lokasi Banjir Aceh Tamiang, Wagub Aceh Tekankan Hunian Permanen yang Aman

Ia juga mengimbau kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menambah wawasan hukum.

“Kegiatan ini sangat baik dan bermanfaat bagi para siswa. Tidak semua siswa mendapatkan kesempatan untuk mengikuti kegiatan seperti ini, sehingga diharapkan seluruh peserta dapat menyimak materi dengan sungguh-sungguh dan mengambil ilmu yang disampaikan,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut, materi penyuluhan hukum disampaikan langsung oleh Ali Rasab Lubis, S.H, selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.

Dengan suasana santai, komunikatif, dan interaktif, Ali Rasab Lubis menyampaikan berbagai materi penting terkait hukum kepada para siswa.

Baca Juga |  Kuliah Umum di Unpri Medan, Kapolda Aceh Angkat tema " Local Wisdom Dalam Merawat Kamtibmas dan Penegakan Hukum

Adapun materi yang disampaikan meliputi pengertian hukum, tugas dan kewenangan jaksa, bahaya bullying di lingkungan sekolah, serta maraknya praktik judi online yang kini banyak menyasar kalangan remaja.

Dalam pemaparannya, Ali Rasab Lubis juga mengajak seluruh siswa untuk menjadi generasi muda yang sadar hukum dengan menanamkan slogan:

“Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.”

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan suasana yang hidup.Para siswa tampak aktif mengikuti jalannya kegiatan, terutama pada sesi diskusi dan tanya jawab.

Banyak siswa yang mengajukan pertanyaan terkait persoalan hukum yang sering terjadi di lingkungan remaja maupun penggunaan media sosial secara bijak.

Tidak hanya itu, untuk menambah semangat para peserta, narasumber juga beberapa kali melempar pertanyaan kepada siswa. Bagi siswa-siswi yang mampu menjawab dengan benar diberikan souvenir menarik berupa mug bergambar program Jaksa Masuk Sekolah.

Baca Juga |  Satreskrim Polres Pidie Ringkus Pelaku Pencurian dan Penggelapan

Suasana edukatif yang dikemas secara santai tersebut membuat kegiatan berjalan seru, interaktif, dan mendapat respons positif dari seluruh peserta yanghadir.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, Kejaksaan Tinggi Aceh berharap para pelajar dapat semakin memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, menjauhi perilaku negatif, serta menjadi generasi mudayang cerdas, berkarakter, dan taat hukum.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara pihak sekolah, Cabang Dinas Pendidikan Aceh Timur, tim Kejaksaan Tinggi Aceh,serta seluruh peserta kegiatan.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pergub JKA Resmi Dicabut, Direktur RSUD TCD Sigli: Layanan Warga Pidie Tanpa Batasan Desil

Headline

Angin Kencang Terjang Pidie Jaya, Rumah Mantan Imam di Manyang Lancok Rusak Parah

Daerah

Dinas Peternakan Aceh Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Jelang Meugang Iduladha 1447 H

News

Solidarity Squad Aceh Apresiasi Pencabutan Pergub JKA oleh Gubernur Aceh

Lingkungan

Launching Desa Siaga Bencana, PLN UID Aceh dan Pemkab Pidie Jaya Perkuat Kesiapsiagaan Warga

Daerah

Saweu Keude Kupi Kapolres Sabang Bersama Warga Kuta Timu, Perkuat Sinergi “Polri Untuk Masyarakat”

Daerah

DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA, Jangan Hanya Lempar Pernyataan

News

Rakor Bersama KPK, Pemerintah Aceh Fokus Perkuat Pencegahan Korupsi