Nusaone id | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi di Ruang Rapat Inspektorat Aceh, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dan dihadiri para bupati dan wali kota se-Aceh, jajaran Pemerintah Aceh, serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Dalam sambutannya, Fadhlullah menegaskan bahwa korupsi masih menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga diperlukan langkah pencegahan yang konsisten dan berkelanjutan.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan sistem pengawasan, tetapi juga membutuhkan integritas serta komitmen moral dari seluruh unsur pemerintahan.
“Upaya pencegahan korupsi harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan harus berjalan seiring dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Fadhlullah.
Ia juga menyoroti program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dijalankan KPK sebagai salah satu instrumen penting dalam memperkuat pencegahan korupsi di daerah.
Menurut Fadhlullah, program tersebut mampu mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan secara lebih terukur dan sistematis sehingga potensi praktik korupsi dapat diminimalkan.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi terkait penguatan sistem pencegahan korupsi di daerah yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat.
Melalui kegiatan itu, Pemerintah Aceh bersama KPK diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah Aceh.
(**)

















