Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Nasional / Peristiwa

Senin, 22 September 2025 - 23:09 WIB

Oknum LSM Diduga Manfaatkan Berita untuk Pemerasan, Organisasi Pers Prihatin

nusaone.id Lampung – Organisasi pers di Lampung menyampaikan keprihatinan atas dugaan pemerasan yang dilakukan oknum LSM dengan memanfaatkan produk jurnalistik. Kasus ini melibatkan Ketua dan Anggota LSM berinisial W dan F yang diduga menekan Direktur Utama RSUD Abdul Moeloek melalui pemberitaan negatif.

 

Ketua IJTI Pengurus Daerah Lampung, Andres Afandi, menegaskan bahwa profesi jurnalis maupun jabatan sosial tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. “Kami prihatin dan menegaskan profesi, jabatan, atau organisasi adalah amanah untuk mengabdi kepada masyarakat, bukan alat untuk kepentingan pribadi,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Baca Juga |  Suasana Kafe Zikran di Pidie Jaya Kembali Normal Usai MTQ ke-XXXVII

 

Ia menambahkan bahwa integritas dan kejujuran harus menjadi fondasi dalam menjalankan profesi pers, LSM, maupun birokrasi pemerintahan. Andres juga mengajak insan pers dan masyarakat bersama-sama menjaga Lampung dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca Juga |  Polri Untuk Masyarakat,Puluhan Personel Polri BKO Polres Aceh Besar Bersihkan Rumah Warga Korban Banjir

 

Sementara itu, Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, mengecam tindakan pemerasan yang mencatut produk jurnalistik. Menurutnya, hal itu merusak citra LSM sekaligus mencederai semangat kebebasan pers. “Produk jurnalistik adalah alat kontrol sosial yang harus digunakan secara bertanggung jawab, bukan untuk tujuan memeras atau mengintimidasi,” tegasnya.

 

AJI menegaskan mendukung penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan informasi untuk keuntungan pribadi. Dian juga mengimbau masyarakat agar kritis dalam menyikapi pemberitaan dan tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan misi sosial namun bertindak di luar hukum dan etika.

Baca Juga |  Wagub Aceh Apresiasi Pengiriman Genset Darurat PLN Perkuat Stabilitas Listrik Pascabencana

 

“Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi untuk menjunjung integritas dalam jurnalisme, advokasi, maupun kontrol sosial,” tutupnya.

 

 

 

(*)

Share :

Baca Juga

News

PW IWO Aceh Apresiasi HUT ke-4 Barsela24news.com, Dorong Terus Berkembang

Nasional

Faisal Mhd SE Sambut Kedatangan Tgk Habibi Nawawi LC dengan Penuh Kekeluargaan

Peristiwa

Rumah Warga Terbakar, Polsek Jangka Buya Sigap Lakukan Penanganan

Nasional

Teladan Pengabdian: Semangat Zulfahmi Reza Jadi Inspirasi Seluruh Anggota RAPI Bireuen

Daerah

‎Polres Pidie Sosialisasikan Larangan Karhutla Lewat Pemasangan Spanduk di Sejumlah Kecamatan

Nasional

HUT Ke-24 Abdya Berlangsung Meriah, Dukungan Perbankan dan Perusahaan Mengalir

Opini

Lost Contact Sejak Pagi, Helikopter PK-CFX Berakhir Hancur di Sekadau

Daerah

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang Dalam Kegiatan Saweu Keude Kupi