Home / Hukum & Kriminal / Nasional / News / Peristiwa / TNI/POLRI

Rabu, 24 September 2025 - 14:41 WIB

Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus Pembunuhan Istri ke Kejaksaan Negeri

nusaone.id PIDIE JAYA – Unit Idik I Pidum Sat Reskrim Polres Pidie Jaya melaksanakan Tahap II, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti kasus pembunuhan terhadap seorang istri di Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Rabu (24/9/2025).

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menjelaskan bahwa tersangka berinisial SK (54), warga Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ramario Haqri, S.H.

Baca Juga |  Lanud Sultan Iskandar Muda Bersama Avsec Bandara Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba

 

“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 tertanggal 22 September 2025, sehingga pada hari ini kami serahkan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan,” ujar Iptu Fauzi.

Baca Juga |  Fadhlullah Ajak PKS Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Aceh

 

Kasus ini bermula dari laporan polisi pada 28 Mei 2025, terkait tindak pidana kejahatan terhadap jiwa orang (pembunuhan) yang dilakukan tersangka terhadap istrinya. Setelah melalui proses penyidikan, berkas perkara dinyatakan lengkap pada 15 Juli 2025.

Baca Juga |  Polres Pidie Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Gampong Blang Beureueh

 

Dengan selesainya Tahap II ini, penanganan perkara sepenuhnya beralih ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya untuk dilanjutkan pada tahap persidangan di pengadilan.

 

 

 

Humas Polres Pijay

Share :

Baca Juga

Daerah

Foreder Abdya Tegaskan Komitmen Pengawasan, Siap Dampingi Masyarakat Bangun Daerah

Headline

Rumah Staf Ahli Bupati Abdya dan Dua Rumah Lain di Banda Aceh Dibobol, Banyak Barang Berharga Dicuri  

Daerah

Prajurit TNI Gugur Dalam Misi Perdamaian PBB Di Lebanon, Satu Personel Kritis

Daerah

Diduga Picu Korban Jiwa, Aktivitas Biji Besi di Abdya Diminta Dihentikan

Daerah

Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal ICMI Aceh 1447 H: Silaturrahim Adalah Fondasi Utama Dalam Membangun Organisasi

Daerah

Bangun Sinergi, RAPI Aceh Besar dan Pidie Jaya Diskusikan Langkah Strategis

Daerah

Sinergi Pusat dan Daerah, Fadhlullah Dampingi Fadli Zon Bantu Warga Huntara dan Anak Yatim

Daerah

Hasil Riset Hukum, Kampus UIN Ar-Raniry Masuk Dalam Peringkat 2, Airlangga Posisi Pertama Nasional