Home / Daerah / Headline / News

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Kombes Shobarmen Sebut Barang bukti Sabu Seberat 80,5 Kg yang Dimusnahkan Berasal dari Thailand

Banda Aceh — Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Shobarmen, mengungkapkan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,5 kilogram yang dimusnahkan hari ini berasal dari Thailand—Indonesia, dan rencananya akan diedarkan oleh pelaku ke wilayah Sumatera Utara.

“Barang bukti narkotika jenis sabu yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir. Sabu ini berasal dari Thailand dan akan dibawa oleh pelaku ke Sumatera Utara,” ujar Kombes Shobarmen, saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Aceh, Senin, 6 Oktober 2025

Baca Juga |  Polres Pidie Ikut Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai amanat dalam Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan agar setiap barang bukti hasil tindak pidana narkotika segera dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan kembali.

Selain sabu, Polda Aceh juga memusnahkan 1,3 ton ganja dan 1 kilogram kokain. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kolaboratif antara Ditresnarkoba Polda Aceh, BNNP Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, dan Polres Sabang.

Baca Juga |  Bukber Di Kediaman Kapolda Aceh Pererat Tali Silaturahmi dan Ukhuwah di Bulan Suci Ramadan

Dalam kesempatan itu, Shobarmen mengingatkan bahwa ancaman narkoba terhadap bangsa Indonesia sangat nyata dan serius. Karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Hal itu sejalan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Asta Cita tentang pemberantasan narkoba.

“Seluruh stakeholder di Aceh harus bekerja sama tanpa mengenal lelah untuk memberantas perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkoba. Ancaman ini nyata dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Baca Juga |  RAPI Banda Aceh Sukses Gelar HUT ke-45 dengan Lomba Makan Kerupuk

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BNNP Aceh, jajaran Bea dan Cukai, serta seluruh personel Polda Aceh yang telah berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di Provinsi Aceh.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, perwakilan Komisi III DPR RI, serta unsur Forkopimda. Semua barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dilebur, dan diurai secara kimiawi, sehingga tidak dapat digunakan kembali.

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Faisal Mhd SE Sambut Kedatangan Tgk Habibi Nawawi LC dengan Penuh Kekeluargaan

Daerah

‎Polres Pidie Sosialisasikan Larangan Karhutla Lewat Pemasangan Spanduk di Sejumlah Kecamatan

Daerah

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang Dalam Kegiatan Saweu Keude Kupi

Daerah

ICMI Aceh – KPJ Tawakkal Malaysia Adakan Seminar Pelayanan Kesehatan

Daerah

Pasutri di Banda Aceh Tampung Motor Hasil Curian, Polresta Amankan Pelaku dan 9 Barang Bukti

Daerah

Kapolda Aceh Terima Audiensi Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Nasional

Wagub Aceh Dorong Sinergi Media dalam Pemberitaan Kebencanaan

Daerah

Polresta Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Hampir 2 Kilogram Narkotika Jenis Sabu