Home / Ekonomi Bisnis

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Gagal Buktikan Tuduhan! Pansus DPRA Diduga Gunakan Isu Setoran Rp1 Miliar per Hari untuk Lindungi Proyek Pokir

Banda Aceh | Nusaone.id – Isu besar yang sempat mengguncang publik Aceh terkait tudingan aparat penegak hukum (APH) menerima setoran hingga Rp1 miliar per hari dari aktivitas tambang ilegal, kini terbukti tak lebih dari isapan jempol belaka.

Hal itu ditegaskan oleh Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, yang menyebut tudingan yang dilontarkan oleh Panitia Khusus (Pansus) Minerba DPR Aceh hanya upaya menggiring opini publik tanpa bukti konkret.

“Setelah ditunggu sekian lama, ternyata pernyataan Pansus Minerba tidak mampu dibuktikan. Isu setoran uang ke penegak hukum akhirnya menjadi bola pembohong yang menggelinding ke mana-mana,” ujar Nasruddin Bahar kepada nusaone.id, Sabtu (12/10/2025).

Baca Juga |  Musafir Remaja Asal Pidie Tunggangi Sepeda Dayung Tunaikan Nazar ke Langsa, Terakhir Terlihat di Bireuen

Menurutnya, pernyataan Pansus Minerba DPRA tersebut sempat menjatuhkan citra institusi kepolisian, khususnya Polda Aceh, yang saat itu didesak untuk menindaklanjuti isu setoran harian dari para pengusaha tambang ilegal. Namun, Kapolda Aceh justru meminta Pansus untuk melapor resmi dan menyerahkan bukti-bukti kuat, bukan hanya melempar tudingan di ruang publik.

TTI: Jangan Lempar Isu, Buktikan di Meja Hukum

Nasruddin menilai, setelah menebar tudingan yang memicu kegaduhan, Pansus DPRA seharusnya bertanggung jawab dan menjelaskan dasar pernyataannya secara terbuka.

“Idealnya, setelah menuduh aparat hukum menerima setoran, mereka harus membuktikan. Tapi yang terjadi justru diam. Sekarang publik melihat ini hanya permainan politik untuk membangun citra seolah mereka bersih,” tegas Nasruddin.

Baca Juga |  Aceh Optimalkan Anggaran dan Data untuk Pemulihan Pascabencana

TTI mencatat, ini bukan kali pertama lembaga legislatif Aceh melempar isu tanpa dasar kuat. Sebelumnya, Ketua DPRA juga pernah menuding adanya oknum polisi bermain proyek dan memanggil Dirkrimsus Polda Aceh ke gedung dewan. Namun, isu itu pun tak pernah terbukti.

“Dua kali mereka melempar isu besar – pertama soal polisi main proyek, kedua soal setoran tambang Rp1 miliar per hari – tapi tidak satu pun diselesaikan. Akibatnya, masyarakat mulai curiga bahwa DPRA sedang melakukan barter politik agar proyek-proyek Pokir mereka tidak diusik aparat,” tambahnya.

Proyek Pokir Jadi Sorotan

Lebih lanjut, TTI menilai bahwa tudingan Pansus DPRA ke aparat penegak hukum justru menjadi senjata makan tuan.

Baca Juga |  PT Sejahtera Antar Laut Dorong Kerja Sama ATC, Bidik Perluasan Ekspor hingga Batam

> “Kalau mau jujur, banyak proyek Pokir bermasalah di lapangan. Mulai dari bantuan kelompok tani, kelompok perikanan, hingga bantuan program BRA yang tak tepat sasaran. Kalau APH benar-benar turun tangan, banyak anggota dewan bisa masuk bui,” tegas Nasruddin Bahar.

TTI juga mengingatkan bahwa tindakan melempar tuduhan tanpa bukti dapat merusak kredibilitas lembaga legislatif dan menurunkan kepercayaan publik terhadap DPR Aceh.

“Sudah saatnya berhenti menjatuhkan lembaga lain hanya demi kepentingan politik sesaat. Kalau memang punya data, laporkan ke penegak hukum. Jangan ciptakan kegaduhan,” tutupnya.

Yudna

Share :

Baca Juga

Ekonomi Bisnis

Sorotan Publik: Safaruddin Diminta Utamakan Penambang Babahrot Wujudkan Daerah Maju

Daerah

Polresta Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Hampir 2 Kilogram Narkotika Jenis Sabu

Ekonomi Bisnis

Pasokan Ikan Anjlok, Harga di Kuala Panteraja Melonjak Tajam

Daerah

PT Sejahtera Antar Laut Dorong Kerja Sama ATC, Bidik Perluasan Ekspor hingga Batam

Daerah

Musafir Remaja Asal Pidie Tunggangi Sepeda Dayung Tunaikan Nazar ke Langsa, Terakhir Terlihat di Bireuen

Daerah

Menko Polkam Dukung Regulasi Baru untuk Ciptakan Ekosistem Digital Ramah Anak

Daerah

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Pengembangan Fasilitas Ekspor Semen di Tuban

Daerah

Kapolres Pidie Jaya Imbau Warga Tidak Panik Soal BBM, Pasokan Dipastikan Aman