Home / Daerah / Headline / News

Selasa, 11 November 2025 - 20:39 WIB

Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, dan 15 Kajari, Yang DiHadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD)

Banda Aceh. –  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejati Aceh, Selasa (11/11/2025), dalam sebuah acara khidmat yang digelar di Aula Serbaguna Kejati Aceh.

Pejabat utama yang dilantik adalah Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H., sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (sebelumnya Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung).Selain itu, Kajati juga melantik lima Asisten, 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), serta lima Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Aceh.

Baca Juga |  Wujud Kepedulian Sosial, Solusi Bangun Andalas Bersihkan Lingkungan Dayah Kruet

Acara pelantikan yang berlangsung khidmat di Aula Serbaguna Kejati Aceh ini dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta seluruh pengurus, serta seluruh pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Dalam arahannya, Kajati Aceh Yudi Triadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa penunjukan para pejabat baru ini merupakan hasil dari proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian objektif, dengan menerapkan prinsip “The Right Man on The Right Place”.

Baca Juga |  Wagub Aceh Bersama Mendagri dan Mensos Serahkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh Timur

Ia menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral, bukan sekadar hak yang melekat.Untuk mendukung program prioritas Jaksa Agung RI, Kajati Aceh memberikan instruksi utama yang mencakup empat pilar.

Pertama, seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh diwajibkan untuk memastikan Kejaksaan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.

Kedua, dalam pelaksanaan tugas, para pegawai diminta untuk menerapkan semangat kerja nyata melalui kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, yang dipadukan dengan kecerdasan emosional dan intelektual.

Baca Juga |  Pemulihan Pascabanjir Dipercepat, Wagub Aceh Kawal Ketat Penyaluran Bantuan

Ketiga, Kajati menegaskan dukungan terhadap upaya Jaksa Agung untuk mengembalikan marwah Kejaksaan dengan membangun legasi yang dipercaya masyarakat, terutama dalam pengungkapan kasus-kasus mega korupsi.

Terakhir, beliau memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan Pengawasan Melekat (WASKAT), menghindari perbuatan melanggar etika atau pidana seperti judi online dan narkoba, serta menjauhi perilaku flexing atau gaya hidup hedonis.

 

Share :

Baca Juga

News

PW IWO Aceh Apresiasi HUT ke-4 Barsela24news.com, Dorong Terus Berkembang

Nasional

Faisal Mhd SE Sambut Kedatangan Tgk Habibi Nawawi LC dengan Penuh Kekeluargaan

Daerah

‎Polres Pidie Sosialisasikan Larangan Karhutla Lewat Pemasangan Spanduk di Sejumlah Kecamatan

Daerah

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang Dalam Kegiatan Saweu Keude Kupi

Daerah

ICMI Aceh – KPJ Tawakkal Malaysia Adakan Seminar Pelayanan Kesehatan

Daerah

Pasutri di Banda Aceh Tampung Motor Hasil Curian, Polresta Amankan Pelaku dan 9 Barang Bukti

Daerah

Kapolda Aceh Terima Audiensi Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Nasional

Wagub Aceh Dorong Sinergi Media dalam Pemberitaan Kebencanaan