Home / Daerah / Headline / News

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:15 WIB

Kejati Aceh Gelar Penerangan Hukum Antikorupsi di Dinas Pendidikan Dayah Aceh

Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi Aceh menggelar kegiatan Penerangan Hukum bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Selasa, 9 Desember 2025 di Banda Aceh.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejati Aceh, antara lain Koordinator Bidang Pidana Khusus Sumriadi, S.H., M.H., Kasi Penkum Ali Rasab Lubis, S.H., Kasi Pengendalian Operasi T. Hendra Gunawan, S.H., M.H., Kasi II Firmansyah Siregar, S.H., M.H., serta Abdul Hadi, S.H., M.H., dari Satgasus Bidang Pidana Khusus Kejati Aceh selaku pemateri utama.

Baca Juga |  Dinas Sosial Aceh Salurkan Wakaf Al-Qur’an dan Iqra bagi Korban Banjir Pidie Jaya

Dalam paparannya, Abdul Hadi menegaskan bahwa tema nasional HAKORDIA tahun ini, yakni “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, selaras dengan agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebutkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, namun belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat akibat praktik korupsi dalam pengelolaan sumber daya negara.

“Di beberapa kasus yang ditangani Kejaksaan Agung, termasuk sektor pertambangan, kehutanan hingga energi, kerugian negara sangat besar. Jika potensi tersebut dikelola benar dan tanpa korupsi, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga |  Polres Pidie Jaya Gelar Binrohtal dan Santunan Anak Yatim untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

Ia juga menjelaskan konsep penyebab korupsi, termasuk adanya kewenangan besar tanpa pengawasan, rendahnya transparansi, serta lemahnya akuntabilitas. “Semakin besar kekuasaan tanpa kontrol, potensi penyalahgunaannya ikut besar,” imbuhnya.

Sementara Plh  Dinas Pendidikan Dayah Andriansyah, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penyuluhan tersebut. Ia menyebut kegiatan ini menjadi momentum penting untuk kembali mengingatkan ASN tentang nilai-nilai antikorupsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Menurutnya kegiatan itu merupakan kesempatan bagi ASN  yang ingin  mengajukan pertanyaan kepada pematari  terutama terkait pelaksanaan anggaran dan kebijakan, agar tidak terjebak pada tindakan yang berpotensi mengarah pada indikasi korupsi.

Baca Juga |  Kapolda Aceh Kunjungi Aceh Singkil Pasca Bencana, Disambut Kapolres dan Forkopimda

“Momentum ini sangat berharga, bukan hanya karena HAKORDIA diperingati setahun sekali, tetapi sebagai pengingat setiap hari bahwa nilai integritas dan antikorupsi harus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas ASN,” tuturnya.

Di akhir acara, pihak Kejati Aceh menyerahkan cinderamata kepada Dinas Pendidikan Dayah sebagai bentuk apresiasi dan penguatan sinergi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Penyerahan dilakukan oleh Koordinator Bidang Pidsus Sumriadi, S.H., M.H., kepada Plh  Kepala Dinas Pendidikan Dayah, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

.

Share :

Baca Juga

Daerah

Program Dianmas STIK 83/WPS, Bantu Warga Terdampak Banjir di Pidie Jaya

Daerah

Polres Aceh Besar Bersama Polda Aceh dan TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Aliran Sungai Siron

Daerah

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Saweu Sikula dan Trauma Healing di Sigli

Daerah

Dukung Masa Transisi Bencana, Polres Pidie Jaya Perkenalkan E-Learning Polri Mengajar

Daerah

Wagub Aceh Apresiasi Bantuan Presiden Prabowo untuk Sapi Meugang Korban Bencana

Daerah

Tanggap Darurat Bencana Tahap Tiga Berakhir, Pidie Jaya Masuki Masa Transisi 90 Hari

Daerah

Bupati Sibral Tetapkan Masa Transisi, Targetkan Rehabilitasi Terarah

Daerah

Solidaritas Antar Daerah: Lombok Barat Bantu Korban Banjir Aceh