Home / Daerah / Headline / News

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:38 WIB

KPT BNA Ambil Sumpah 20 Advokat minta Advokat Harus Progresif

Banda Aceh,  –   Ketua Pengadilan Tinggi (KPT)  Banda Aceh, Nursyam, SH, MHum, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi, pada Selasa 23 Desember 2025  mangambil sumpah 20 orang Advokat yang berasal dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Dalam prosesi pengambilan sumpah yang dihadiri Hakim Tinggi Dr Taqwaddin, Panitera, Panitera Muda serta Ketua Peradi dan Ketua KAI serta para undangan, Bapak KPT mengingatkan semua Advokat baru, “bahwa sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara Pancasila dan UUD 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.

Baca Juga |  Wagub Aceh Dampingi Menteri, Bantuan Udara Mulai Dikirim

Oleh karena itu, memang manusia hanya dapat mengetahui dari kata-kata dan perbuatan seseorang, tetapi Tuhan mengetahui apa yang tampak dan apa yang tersembunyi dalam diri saudara, Tuhan mengetahui kedua-duanya, apa yang diucapkan dan apa yang tersimpan dalam dalam diri saudara”. Tegas Ketua Pengadilan Tinggi.

Baca Juga |  Ribuan Perantau Pidie Jaya dari Seluruh Kalangan Padati Maulid Nabi di TMII Jakarta

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi juga meminta agar para Advokat harus progresif. Para Advokat tidak selamanya melulu mewakili manusia perseorangan atau korporasi sebagai subjek hukum. Tetapi dalam hal tertentu, bisa pula mewakili alam atau lingkungan.

“Batang-batang kayu besar yang menghantam desa dan membunuh seribuan orang di Aceh dan Sumatera dalam Bencana Banjir Akhir November 2025 lalu. Sebenarnya, pohon-pohon itu minta tolong agar jangan dipotong. Tetapi faktanya, kolaborasi korporasi dengan izin oknum penguasa telah melakukan pembabatan pohon-pohon besar itu secara massif, sehingga mengakibat hutan gundul dan kehilangan fungsinya. Silakan para Advokat bertindak mewakili alam, mewakili kayu-kayu itu dan mewakili masyarakat korban. Silakan anda jadi Advokat yang progresif”. Pungkas Pak KPT yang telah lebih 30 tahun menjadi Hakim.

Baca Juga |  Kodam Iskandar Muda Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

 

Share :

Baca Juga

News

Rutan Kelas IIB Banda Aceh Matangkan Persiapan Ramadan, Jam Kunjungan Diatur

Daerah

Program Dianmas STIK 83/WPS, Bantu Warga Terdampak Banjir di Pidie Jaya

Daerah

Polres Aceh Besar Bersama Polda Aceh dan TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Aliran Sungai Siron

Daerah

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Saweu Sikula dan Trauma Healing di Sigli

Daerah

Dukung Masa Transisi Bencana, Polres Pidie Jaya Perkenalkan E-Learning Polri Mengajar

Daerah

Wagub Aceh Apresiasi Bantuan Presiden Prabowo untuk Sapi Meugang Korban Bencana

Daerah

Tanggap Darurat Bencana Tahap Tiga Berakhir, Pidie Jaya Masuki Masa Transisi 90 Hari

Daerah

Bupati Sibral Tetapkan Masa Transisi, Targetkan Rehabilitasi Terarah