Home / Daerah / Lingkungan / Nasional / News / Opini / Pemerintah Aceh / Pendidikan / Peristiwa / Sosial / TNI/POLRI

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:22 WIB

Kemenhub Dorong Keselamatan Lalu Lintas Lewat SIM PKB Fullcycle

Jakarta —nusaone.id Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat resmi memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh atau SIM PKB Fullcycle secara nasional mulai 2 Januari 2026. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mendorong peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di Indonesia.

Pemberlakuan sistem tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor serta bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Zero ODOL 2027, khususnya dalam aspek integrasi data pengujian kendaraan bermotor dari seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga |  Diduga Konflik Kepentingan, Eks Pengurus Soroti Pengelolaan Dapur MBG KADIN Pidie

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan penerapan SIM PKB Fullcycle dilakukan karena masih ditemukannya berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor, mulai dari pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), pemalsuan bukti lulus uji, hingga lemahnya sistem keamanan dan keterpaduan data.

“Seluruh Dinas Perhubungan agar segera melakukan instalasi, integrasi, serta uji coba pelaksanaan SIM PKB Fullcycle secara penuh. Langkah ini penting agar hasil uji kendaraan dapat diakses secara realtime dan aman,” ujar Aan di Jakarta, Jumat (2/1).

Baca Juga |  Milad ke-5, BSI Aceh Gelar "Langkah Emas" Ajak Masyarakat Bangun Generasi Sehat dan Merdeka Finansial

Menurutnya, penerapan SIM PKB Fullcycle dilakukan dengan cara mengintegrasikan seluruh tahapan pengujian kendaraan bermotor, mulai dari pendaftaran, proses pengujian, hingga pencetakan dokumen secara digital yang datanya terpusat di Kementerian Perhubungan.

Aan menambahkan, integrasi data pengujian kendaraan bermotor secara nasional diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta memberikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang lebih transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Baca Juga |  Penundaan Pergantian Anggota MWA, Dosen USK Angkat Suara

Kemenhub mengimbau seluruh pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan, agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menyelesaikan seluruh tahapan implementasi SIM PKB Fullcycle demi mewujudkan sistem pengujian kendaraan yang berorientasi pada keselamatan dan pelayanan publik yang optimal.

Share :

Baca Juga

Daerah

Prajurit TNI Gugur Dalam Misi Perdamaian PBB Di Lebanon, Satu Personel Kritis

Daerah

Diduga Picu Korban Jiwa, Aktivitas Biji Besi di Abdya Diminta Dihentikan

Daerah

Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal ICMI Aceh 1447 H: Silaturrahim Adalah Fondasi Utama Dalam Membangun Organisasi

Daerah

Bangun Sinergi, RAPI Aceh Besar dan Pidie Jaya Diskusikan Langkah Strategis

Daerah

Sinergi Pusat dan Daerah, Fadhlullah Dampingi Fadli Zon Bantu Warga Huntara dan Anak Yatim

Daerah

Hasil Riset Hukum, Kampus UIN Ar-Raniry Masuk Dalam Peringkat 2, Airlangga Posisi Pertama Nasional

Daerah

Perkuat Sinergi, Ketua PW IWO Aceh Sambangi Kantor PD IWO Aceh Barat

Daerah

Residivis Pencurian di Sejumlah Warkop di Banda Aceh Ditangkap Polisi