Home / Daerah / Lingkungan / Nasional / News / Opini / Pemerintah Aceh / Pendidikan / Peristiwa / Sosial / TNI/POLRI

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:22 WIB

Kemenhub Dorong Keselamatan Lalu Lintas Lewat SIM PKB Fullcycle

Jakarta —nusaone.id Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat resmi memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh atau SIM PKB Fullcycle secara nasional mulai 2 Januari 2026. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mendorong peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di Indonesia.

Pemberlakuan sistem tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor serta bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Zero ODOL 2027, khususnya dalam aspek integrasi data pengujian kendaraan bermotor dari seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga |  Istri Gubernur Aceh, Marlina Muzakir Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Lhokseumawe

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan penerapan SIM PKB Fullcycle dilakukan karena masih ditemukannya berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor, mulai dari pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), pemalsuan bukti lulus uji, hingga lemahnya sistem keamanan dan keterpaduan data.

“Seluruh Dinas Perhubungan agar segera melakukan instalasi, integrasi, serta uji coba pelaksanaan SIM PKB Fullcycle secara penuh. Langkah ini penting agar hasil uji kendaraan dapat diakses secara realtime dan aman,” ujar Aan di Jakarta, Jumat (2/1).

Baca Juga |  Antisipasi Kriminalitas Pascabanjir, Polres Pidie Jaya Gelar Patroli KRYD

Menurutnya, penerapan SIM PKB Fullcycle dilakukan dengan cara mengintegrasikan seluruh tahapan pengujian kendaraan bermotor, mulai dari pendaftaran, proses pengujian, hingga pencetakan dokumen secara digital yang datanya terpusat di Kementerian Perhubungan.

Aan menambahkan, integrasi data pengujian kendaraan bermotor secara nasional diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta memberikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang lebih transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Baca Juga |  IWO Pidie Jaya Ikut Ambil Bagian dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 Polres Pijay

Kemenhub mengimbau seluruh pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan, agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menyelesaikan seluruh tahapan implementasi SIM PKB Fullcycle demi mewujudkan sistem pengujian kendaraan yang berorientasi pada keselamatan dan pelayanan publik yang optimal.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Aceh Hadiri Rapim Polri 2026, Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah

News

Rutan Kelas IIB Banda Aceh Matangkan Persiapan Ramadan, Jam Kunjungan Diatur

Daerah

Program Dianmas STIK 83/WPS, Bantu Warga Terdampak Banjir di Pidie Jaya

Daerah

Polres Aceh Besar Bersama Polda Aceh dan TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Aliran Sungai Siron

Daerah

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Saweu Sikula dan Trauma Healing di Sigli

Daerah

Dukung Masa Transisi Bencana, Polres Pidie Jaya Perkenalkan E-Learning Polri Mengajar

Daerah

Wagub Aceh Apresiasi Bantuan Presiden Prabowo untuk Sapi Meugang Korban Bencana

Daerah

Tanggap Darurat Bencana Tahap Tiga Berakhir, Pidie Jaya Masuki Masa Transisi 90 Hari